Panji Gumilang Tak Hadiri Panggilan Bareskrim, Pengacara: Tangan Kirinya Patah
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
27 Juli 2023 12:27 WIB
![Panji Gumilang Tak Hadiri Panggilan Bareskrim, Pengacara: Tangan Kirinya Patah](https://monitorindonesia.com/2023/07/Panji-Gumilang-di-Bareskrim-Polri.jpg)
Jakarta, MI - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (27/7). Adapun Panji sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.
Pengacara Panji, Hendra Effendi mengatakan, saat ini kliennya masih dalam tahap pemulihan karena tangan kirinya patah. Namun dia tak menjelaskan detail penyebab patahnya tangan Panji.
"Kita kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadir) karena sedang pemulihan kesehatan. Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (27/7).
Hendra pun mengaku akan mendatangi Bareskrim untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Sebelumnya, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadha mengatakan, Panji dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia menyebut Panji diminta hadir pada Kamis (27/7).
“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7).
Sebagai informasi, Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Penyidik kini tengah berfokus merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Panji Gumilang dalam kasus tersebut.
Selain itu, Bareskrim kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.jpg)
Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri
22 Juni 2024 17:51 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri dan Royal Thai Police Klaim Tahu Keberadaan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Segera Ditangkap! Fredy Pratama (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/fredy-pratama.webp)
Bareskrim Polri dan Royal Thai Police Klaim Tahu Keberadaan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Segera Ditangkap!
12 Juni 2024 19:12 WIB
Hukum
![Seperti Apa Kelanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut? dan Sejauh Mana Keterlibatan BPOM? Kasus gagal ginjal akut telah merenggut nyawa 204 anak dan berdampak pada ratusan anak lainnya (Foto: Dok MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/f9d02eab-544e-43b0-b7b7-4c7055842506.jpg)
Seperti Apa Kelanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut? dan Sejauh Mana Keterlibatan BPOM?
9 Mei 2024 09:57 WIB