Panji Gumilang Tak Hadiri Panggilan Bareskrim, Pengacara: Tangan Kirinya Patah

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 27 Juli 2023 12:27 WIB
Jakarta, MI - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (27/7). Adapun Panji sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Pengacara Panji, Hendra Effendi mengatakan, saat ini kliennya masih dalam tahap pemulihan karena tangan kirinya patah. Namun dia tak menjelaskan detail penyebab patahnya tangan Panji. "Kita kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadir) karena sedang pemulihan kesehatan. Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (27/7). Hendra pun mengaku akan mendatangi Bareskrim untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Sebelumnya, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadha mengatakan, Panji dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia menyebut Panji diminta hadir pada Kamis (27/7). “Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7). Sebagai informasi, Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Penyidik kini tengah berfokus merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Panji Gumilang dalam kasus tersebut. Selain itu, Bareskrim kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji Gumilang.