KPK Masih Butuhkan Brigjen Asep Sebagai Direktur Penyidikan
Rizky Amin
Diperbarui
1 Agustus 2023 08:17 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu untuk menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyidikan KPK.
Sebelumnya, Brigjen Asep yang ingin mengundurkan diri usai polemik pengungkapan kasus pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Rencana Asep mengundurkan diri itu tertuang dalam surat ditujukan kepada pimpinan KPK.
"Kami segenap insan KPK masih membutuhkan saudara Asep Guntur sebagai direktur penyidikan KPK," tegas Firli saat jumpa pers di Mabes TNI Jakarta, Senin (31/7).
Meskipun, Firli menyadari bahwa keinginan mundurnya seorang pegawai KPK adalah hak setiap pegawai yang harus sesuai aturan. Namun, bisa saja pengunduran diri itu ditolak oleh pimpinan.
"Sebagaimana ketentuan pengunduran diri adalah hak dari para pihak, tapi tentu ada ketentuan perundangan apakah itu dikabulkan atau tidak," kata Firli.
Brigjen Asep disebut mengundurkan diri dari KPK sebagai buntut polemik penetapan Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Proses tersebut, dianggap TNI menyalahi ketentuan yang berlaku yaitu UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Imbasnya, KPK melalui salah satu pimpinannya, Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI. Permintaan maaf tersebut, disampaikan langsung oleh Johanis Tanak di depan Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko. Ia juga mengaku, melakukan kesalahan prosedur dalam proses penangkapan dan penetapan tersangka pejabat Basarnas. (Wan)
#Brigjen Asep
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
4 jam yang lalu
Hukum
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
5 jam yang lalu
Hukum
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
11 jam yang lalu
Hukum
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
13 jam yang lalu
Hukum
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
14 jam yang lalu
Hukum
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
15 jam yang lalu