PPATK Ungkap Transaksi Panji Gumilang
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
4 Agustus 2023 13:05 WIB
![PPATK Ungkap Transaksi Panji Gumilang](https://monitorindonesia.com/2023/07/Panji-Gumilang-di-Bareskrim-Polri.jpg)
Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)mengungkapkan nilai transaksi pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang cukup besar. Hasil analisis itu telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
PPATK kini melacak kejanggalan transaksi dari banyak pihak terkait Al Zaytun, termasuk keluarga Panji Gumilang.
"Iya cukup besar. Yang kami telusuri banyak, para pihak," ujar Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, Jumat (4/8).
PPATK sebelumnya sempat melakukan pemblokiran terhadap rekening yang diduga dipunyai Panji Gumilang. PPATK tak ingin dana tersebut dialihkan ke tempat lain hingga menyulitkan penegakkan hukum.
Analisa terkait rekening Al Zaytun dilakukan berbarengan dengan proses pemblokiran itu.
Dalam penyelidikan perkara ini, penyidik Dittpideksus Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan PPATK, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
Penyidik juga bakal melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada pekan ini setelah meminta klarifikasi sejumlah saksi.
Bahkan penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam penyelidikan kasusTPPU Panji ini.
Dari hasil koordinasi dan analisa transaksi dengan sejumlah pihak terkait, didapat dugaan penyalahgunaan yang terindikasi tidak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bos, hingga tindak pidana terkait pengelolaan zakat oleh Panji Gumilang.
Panji Gumilang sebelumnya ditetapkan tersangka dugaan penistaan agama oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. (Wan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
![BRI Blokir 1.049 Rekening yang Terindikasi Sebagai Penampungan Uang Judi Online Ilustrasi Gedung BRI (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bri.webp)
BRI Blokir 1.049 Rekening yang Terindikasi Sebagai Penampungan Uang Judi Online
28 Juni 2024 19:18 WIB
Politik
![Komisi III Sebut Sebanyak 82 Wakil Rakyat di Senayan Terlibat Judi Online Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gedung-dpr-4.webp)
Komisi III Sebut Sebanyak 82 Wakil Rakyat di Senayan Terlibat Judi Online
27 Juni 2024 21:11 WIB
Hukum
![Mendagri Bakal Serahkan Kepala Daerah ke APH Jika Terbukti Bermain Judi Online Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-dalam-negeri-mendagri-tito-karnavian-foto-midhanis.webp)
Mendagri Bakal Serahkan Kepala Daerah ke APH Jika Terbukti Bermain Judi Online
27 Juni 2024 16:05 WIB
Hukum
![Khawatir Ada Pemanfaatan Rekening TPPU oleh Oknum APH, Legislator: PPATK Wajib Memberikan Data Itu ke Komisi III Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: Dhanis/MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-iii-dpr-ri-santoso-foto-dhanismi.webp)
Khawatir Ada Pemanfaatan Rekening TPPU oleh Oknum APH, Legislator: PPATK Wajib Memberikan Data Itu ke Komisi III
27 Juni 2024 11:01 WIB
Politik
![Judi Online Jangkiti Wakil Rakyat, Masih Ingat YouTube DPR RI Diretas-Anggota DPRD DKI Cinta Mega Dipecat? Karikatur - Ilustrasi - Akun YouTube DPR RI diduga diretas (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-dpr-main-judi-online-1.webp)
Judi Online Jangkiti Wakil Rakyat, Masih Ingat YouTube DPR RI Diretas-Anggota DPRD DKI Cinta Mega Dipecat?
26 Juni 2024 21:10 WIB