Profil Ismail Thomas, Politikus PDIP yang Jadi Tersangka Pemalsuan Izin Tambang

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 15 Agustus 2023 23:15 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus pemalsuan dokumen perusahaan tambang. "Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka inisial IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Selasa (15/8). Ketut mengatakan kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya. Profil Ismail Thomas Dikutip dari laman dpr.go.id, Ismail Thomas lahir di Linggah Melapeh, 31 Januari 1955. Ia merupakan lulusan magister administrasi tata negara dari Universitas Mulawarman. Ismail memulai kariernya sebagai Supervisor Transport di PT Kelian eQUATORIAL MULING (KEM) pada 1990-2001. Kemudian berlanjut ke kancah politik. Ia menjadi Anggota DPRD Kutai Barat pada 2000-2001. Lalu terpilih sebagai Wakil Bupati Kutai Barat periode 2001-2006. Selanjutnya, Bupati Kutai Barat selama 2 periode dari 2006 hingga 2016. Ismail juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Kutai Barat pada 2001-2018. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ismail pun ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan. Ismail dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.