Mahfud Dapat Info Mentan Syahrul Tersangka, KPK: Silakan Simpulkan Sendiri

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 4 Oktober 2023 15:13 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan pihaknya terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tingkat penyidikan. Demikian disampaikannya merespons Menko Polhukam Mahfud Md yang mengaku mendapat informasi bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka dalam kasus ini. "Penggeledahan dan penyitaan merupakan upaya paksa yang hanya bisa dilakukan pada tahap penyidikan," kata Alexander saat dikonfirmasi, Rabu (4/10). Sesuai dengan prosedur di KPK peningkatan kasus korupsi ke tahap penyidikan, tegas Alex, harus telah mengantongi dua alat bukti hingga sosok yang diduga sebagai pelaku pidana. "Silakan simpulkan sendiri (sosok tersangka di korupsi Kementan)," tandasnya. (An)