Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 24 Oktober 2023 08:01 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri

Jakarta, MI - Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada hari ini, Selasa (24/10).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima surat yang berisi permohonan agar pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Bareskrim Polri bukan di Polda Metro Jaya. 
 
"Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10).

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," sambungnya.

Menindaklanjuti surat tersebut, kata Ade, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Firli.

"Melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB, Ketua KPK RI di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Ade.

Diketahui, kasus ini sudah naik pada tahap penyidikan dan puluhan saksi sudah diperiksa penyidik Subdit Tipikor Direskrimsus Polda Metro. Namun, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.