Ganjar Beri Nilai 5 Soal Penegakkan Hukum, Praktisi Hukum: Bentuk Penghinaan Terhadap Mahfud MD!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 19 November 2023 11:18 WIB
Praktisi Hukum, Ali Lubis (Foto: Dok Pribadi)
Praktisi Hukum, Ali Lubis (Foto: Dok Pribadi)

Jakarta, MI - Calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo memberikan penilaian terhadap penegakkan hukum di era presiden Jokowi, menurut dia jeblok dan memberikan nilai 5 dari 10.

Hal ini disampaikan saat menghadiri acara sarasehan nasional IKA Universitas Negeri Makassar pada hari Sabtu, (18/11).

Sebagaimana masyarakat ketahui, di era presiden Jokowi saat ini yang menjadi Menkopolhukam adalah Mahfud MD. 

"Oleh sebab itu jika Ganjar menilai penegakan hukum saat ini jeblok dan hanya bernilai 5 maka patut diduga ini adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap Mahfud MD," ujar praktisi hukum, Ali Lubis kepada wartawan, Minggu (19/11).

Sebab, menurut dia, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 73 tahun 2020 tentang Kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan tugas dalam Pasal 2 ayat 1 dikatakan, bahwa tugas Menkopolhukam adalah menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi serta pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintah dibidang politik, hukum dan keamanan.

Selanjutnya dalam pasal 3 angka 5 jelas dikatakan Menkopolhukam memiliki fungsi penyelesaian isu dibidang politik, hukum yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar kementerian atau lembaga, serta memastikan pelaksanaan keputusan yang dimaksud. 

"Artinya Menkopolhukam memiliki peran penting dalam mengawal proses penegakan hukum agar maksimal dan terlaksana dengan baik," ungkapnya.

Oleh sebab itu, tegas Ali, jika Ganjar menyatakan bahwa penegakan hukum saat ini jeblok, maka sama saja menyatakan kalau Mahfud MD tidak becus bekerja sebagai Menko yang mengurusi bidang politik, hukum dan keamanan.

"Karena baik atau jebloknya penegakan hukum di Indonesia merupakan tanggung jawab Mahfud MD selaku Menkopolhukam sebagaimana tugas dan fungsinya," tutupnya. (AL)