Habis Persembahkan Tangkap Harun Masiku, Firli Bahuri Mainkan Diksi Serangan Balik Koruptor, Eks Penyidik KPK: Mundur Sajalah!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 November 2023 00:41 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Dok MI)
Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Habis mempersembahkan tangkap Harun Masiku yang buron sejak tahun 2020, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kini mengklaim dapat serangan balik oleh para koruptor sehingga membuat dirinya terseret kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini tentunya tak lupa disoroti dan disanggah oleh eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, Novel Baswedan, Praswad Nugrahadan hingga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

"Saya menyanggah pernyataan Firli bahwa ada koruptor yang menyerang balik sebagai omongan tanpa dasar dan mengada-ada, justru harusnya Firli instropeksi diri dan mundur saja dari jabatannya. Biarkan orang lain yang meneruskan upaya pemberantasan korupsi," tegas Yudi, Senin (20/11).

Menurut Yudi, pernyataan Firli terkait adanya serangan balik koruptor hanya sebagai pelindung dirinya yang tak bisa membuktikan Firli tak bersalah. 

"Berdasar pengalaman saya sebagai penyidik, penyidik Polda Metro telah bekerja secara profesional mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan. Seharusnya Firli Bahuri lebih bersabar, sehingga kita tunggu saja penetapan tersangka dari kasus ini," jelasnya.

Sementara itu, Praswad Nugraha yang juga Ketua IM57+ Institute meminta Firli berhenti menggunakan kalimat serangan balik koruptor. Menurut Praswad, justru pemberantasan korupsi menjadi suram karena dipimpin Firli. "Firli Bahuri berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor, justru pemberantasan korupsi dan kinerja KPK memburuk sampe ke titik nadir di bawah kepemimpinan dirinya," kata Praswad.

Praswad menambahkan, bahwa kasus yang menjerat Firli Bahuri adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan kepada SYL. "Tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan balik koruptor seperti klaim Firli Bahuri," tandasnya.

Selain itu, ia juga menyebut Firli telah menjadikan KPK sebagai tameng untuk berlindung dari perkara hukum yang tengah dihadapinya. "Firli Bahuri berhenti menggunakan tameng institusi KPK untuk melindungi dirinya dari dugaan pemerasan terhadap SYL, hanya akan merusak marwah dan kehormatan lembaga anak kandung reformasi," bebernya.

Ngawur

Novel Baswedan menilai Ketua KPK Firli Bahuri ngawur dengan pemilihan diksi, terkait pernyataan adanya serangan balik koruptor melalui kasus dugaan pemerasan terhadap SYL itu.

Seharusnya, tegas Novel, pimpinan KPK lain marah dengan Firli. Sebab, Firli menggunakan KPK untuk berlindung dari perkaranya sendiri. "Lagi pula sampai skrg kita tdk melihat pegawai KPK ataupun Aktivis antikorupsi ada yg membela Firli, bila benar ada corruptor fight Back," katanya.

Novel menegaskan, Firli telah menghina KPK dengan memilih diksi tersebut. Sebab, pernyataan itu seakan menyiratkan bahwa lembaga antirasuah sedang bermasalah sehingga mendapatkan serangan balik.

"Firli sedang menghina KPK dalam pernyataannya. Firli mengesankan bahwa seolah KPK sedang bermasalah, padahal pribadi Firli yang bermasalah dugaan Tindak Pidana Korupsi," tandas Novel.

Pengen Selamat?

Boyamin Saimin menilai Firli Bahuri saat ini tak henti melakukan hal-hal yang bersifat narasi, bersifat retorika dalam penangkapan buronan kasus dugaan suap sekaligus calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku (HS).

"Hanya berkata ini dan itu tapi tidak pernah ada hasil. Semestinya beliau bukan mengumumkan menandatangani surat penangkapan, tapi mengumumkan telah ditangkapnya Harun Masiku," ujar Koordiantor MAKI Boyamin Saiman kepada Monitorindonesia.com, Jum'at (17/11).

"Itu lebih hebat, Harun Masiku sudah sejak lama masuk dalam red notice. Tapi kenapa sampai saat ini belum juga ditangkap. Ini masalahnya bukan soal hebat atau tidak hebatnya, tapi tidak mampu karena tidak mau. Ini retorika yang selalu dibangun Firli Bahuri," lanjut Boy sapaanya. 

Selain itu, Boy menilai pernyataan segera tangkap Harun Masiku oleh Firli Bahuri itu sebagai bagian bargaining atau tawar-menawar daripada untuk nyari selamat dari kasus itu pemerasan SYL itu.

"Ini bagian daripada bargaining untuk selamat dari kasus dugaan pemerasan SYL, karena konstelasi politik kita tahu semua, dulu berteman sekarang pecah kongsi dan namanya Firli Bahuri ingin nyari selamat kepada pihak yang berkuasa. Ya dengan cara memberikan persembahan yaitu menangkap Harun Masiku," jelas Boy.

Padahal, tambah Boy, itu baru akan menangkap, nyatanya tidak ditangkap juga. "Artinya itu dugaan persembahan daripada pak Firli Bahuri untuk mencari selamat kepada pihak yang berkuasa. Karena kita tahu ini bahwa konstelasi politiknya demikian," beber Boy.

Menurut Boy, hal ini juga merupakan orkestra yang ingin dimainkan Firli Bahuri, sarusnya tidak dianggap lagi karena nyatanya hanyalah retorika. Untuk itu, Boy meminta kepada KPK untuk tidak terjebak retorika Firli Bahuri itu. "Jika memang bisa tangkap Harun Masiku, tangkap saja dan jangan jadikan ini urusan sandera ataupun suatu penyelamatan".

Dan misalnya, Polri mengetahui keberadaan Harun Masiku, tangkap saja dan segera disidangkan. "Kepada KPK kalau memang berani untuk sidang in absenstia saja, kalau Harun Masiku nyatanya tidak ditangkap, jangan ikuti kata pak Firli," ungkap Boy.

"Pimpinan KPK yang lain harus berani memutuskan bahwa untuk Harun Masiku disidangkan in absenstia karena orangnya nyatanya tidak ada dan segera dituntaskan, tidak dijadikan sandera-sandera politik," imbuh Boy. 

Sebelumnya, Ketua Firli KPK melakukan jumpa pers terkait dugaan pemerasan dirinya lakukan kepada SYL yang kasusnya ditangani tim penyidik gabungan kepolisian. Dia juga buka suara terkait pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (16/11).

"Saya Firli Bahuri dalam kapasitas saya akan merespons apa yang menjadi perhatian rekan-rekan media dan masyarakat Indonesia. secara khusus di tanggal 16 November 2023 yang lalu terkait dgn situasi batin dan saya alami," ujar Filri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Senin (20/11) pagi.

Filri pun menuding kubu SYL cs selaku tersangka dugaan kasus korupsi pertanian yang kasus ditangani KPK, sedang melakukan serangan balik. Ia pun tegas dengan gagah berani akan menghadapi.

"Benar bahwa demikian beratnya posisi saya saat ini, ketika melawan serangan balik koruptor apalagi itu dihadapi dengan gagah berani, dengan tanpa menyerah, tanpa mengenal lelah untuk membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi dan pastilah akan terjadi perlawanan dari koruptor," kata Firli memaparkan.

Ia merasa tidak diperlakukan tidak adil oleh korps bhayangkara padahal dirinya telah mengabdi selama 40 tahun. "Dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya. Itulah yg bergejolak di batin saya saat 16 November 2023. Saya bermaksud menyampaikan perasaan ketidakadilan itu ada, dirasakan. Dan ada benar adanya," keluhnya.

Firli lantas membantah jika dirinya dianggap terlibat dalam kasus dugaan pemerasan kepada Mantan Mentan, SYL. "Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapapun. Dan saya tidak pernah terlibat terkait dengan suap-menyuap dan gratifikasi kepada siapapun," jelasnya.

Sementara itu pada beberapa waktu lalu, Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap, Harun Masiku. 

Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun yang merupakan Mantan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI-P) itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada tahun 2020. 

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ungkap Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11). 

Ia menegaskan, pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. Bahkan, KPK telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk mengejar buron tersebut. 

"Kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan (Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," papar Firli. 

Diketahui, Harun masiku adalah tersangka korupsi yang diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Namun, Harun Masiku diduga melarikan diri ke luar negeri sehingga masuk dalam daftar pencarian KPK. (LA)