Ketika Para Mantan Penyidik KPK Sanggah Klaim Firli Bahuri Diserang Balik Koruptor

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 November 2023 01:09 WIB
Gedung KPK RI (Foto: MI/Aswan)
Gedung KPK RI (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Para mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyanggah klaim Firli Bahuri mendapat serangan balik oleh para koruptor atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjerat dirinya.

Para mantan penyidik KPK itu Yudi Purnomo, Novel Baswedan dan Praswad Nugrahadan.

"Saya menyanggah pernyataan Firli bahwa ada koruptor yang menyerang balik sebagai omongan tanpa dasar dan mengada-ada, justru harusnya Firli instropeksi diri dan mundur saja dari jabatannya. Biarkan orang lain yang meneruskan upaya pemberantasan korupsi," kata Yudi, Senin (20/11).

Pernyataan Firli terkait adanya serangan balik koruptor hanya sebagai pelindung dirinya yang tak bisa membuktikan Firli tak bersalah. 

"Berdasar pengalaman saya sebagai penyidik, penyidik Polda Metro telah bekerja secara profesional mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan," lanjutnya.

Seharusnya, tambah Yudi, Firli Bahuri lebih bersabar, sehingga kita tunggu saja penetapan tersangka dari kasus ini.

Sementara itu, Praswad Nugraha yang juga Ketua IM57+ Institute meminta Firli berhenti menggunakan kalimat serangan balik koruptor. 

Menurut Praswad, justru pemberantasan korupsi menjadi suram karena dipimpin Firli. "Firli Bahuri berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor, justru pemberantasan korupsi dan kinerja KPK memburuk sampe ke titik nadir di bawah kepemimpinan dirinya," kata Praswad.

Praswad menambahkan, bahwa kasus yang menjerat Firli Bahuri adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan kepada SYL. "Tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan balik koruptor seperti klaim Firli Bahuri," tandasnya.

Selain itu, ia juga menyebut Firli telah menjadikan KPK sebagai tameng untuk berlindung dari perkara hukum yang tengah dihadapinya. 

"Firli Bahuri berhenti menggunakan tameng institusi KPK untuk melindungi dirinya dari dugaan pemerasan terhadap SYL, hanya akan merusak marwah dan kehormatan lembaga anak kandung reformasi," tandasnya.

Kemudian, Novel Baswedan turut menilai Ketua KPK Firli Bahuri ngawur dengan pemilihan diksi, terkait pernyataan adanya serangan balik koruptor melalui kasus dugaan pemerasan terhadap SYL itu.

Seharusnya, tegas Novel, pimpinan KPK lain marah dengan Firli. Sebab, Firli menggunakan KPK untuk berlindung dari perkaranya sendiri. "Lagi pula sampai skrg kita tdk melihat pegawai KPK ataupun Aktivis antikorupsi ada yg membela Firli, bila benar ada corruptor fight back," katanya.

Novel menegaskan, Firli telah menghina KPK dengan memilih diksi tersebut. Sebab, pernyataan itu seakan menyiratkan bahwa lembaga antirasuah sedang bermasalah sehingga mendapatkan serangan balik.

"Firli sedang menghina KPK dalam pernyataannya. Firli mengesankan bahwa seolah KPK sedang bermasalah, padahal pribadi Firli yang bermasalah dugaan Tindak Pidana Korupsi," tandas Novel.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengklaim saat ini dirinya harus menjemput keadilan dan menghadapi serangan balik koruptor.

Bahkan, menurut dia, sebagai insan KPK dirinya menyadari perlawanan-perlawanan tersebut.

"Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan jiwa korsa yang tertanam begitu dalam, saya harus menjemput keadilan dengan cara yang tidak akan pernah saya lakukan kepada siapapun," kata Firli, Senin (20/11).

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.

Salah satu materi ekspose atau gelar perkara kasus itu adalah foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan badminton.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari puluhan orang saksi dan menggeledah kediaman Firli. Adapun Firli sudah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November kemarin.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat pada 26 Oktober. (LA)