KPK Telaah Korupsi Bansos DKI Rp 3,65 T dan Pengadaan Sapi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 November 2023 02:03 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Ist)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Selain kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga hingga saat ini tak kunjung menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) DKI Jakarta Rp 3,65 triliun yang berhembus sejak Junuari 2023 lalu.

Namun kabarnya, laporan dugaan korupsi pengadaan sapi itu masih dalam telaah pada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), sehingga belum ada proses penyelidikan apalagi penyidikan.

“Laporan dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) dalam pengadaan sapi di Kementan prosesnya di KPK tahapnya masih dalam telaah pada direktorat PLPM, belum ada proses penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Jumat (17/11).

 “Sehingga laporan tersebut statusnya tidak dapat disebutkan sebagai kasus yang sedang dilidik oleh KPK,” sambung Ghufron.
 
Adapun proses telaah merupakan proses untuk memastikan peristiwa yang dilaporkan apakah masuk peristiwa korupsi atau tidak. Karena masih proses telaah belum ada nama dan insial-insial tersebut.  “Intinya karena ini msh proses telaah belum ada nama dan inisial-insial tersebut, karena tahapan telaah masih memastikan peristiwa yang dilaporkan apakah masuk peristiwa korupsi atau tidak," katanya.

"Untuk kasus ini sekali lagi masih belum penyelidikan belum ada nama dan belum ada kepastian apakah benar dugaan ini merupakan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Sebelumnya, sempat berhembus kabar bahwa kasus pengadaan sapi di Kementan itu diduga melibatkan anggota DPR berinisial RM dan AA. Namun, Nurul Ghufron menyatakan, KPK belum ingin membeberkan siapa yang dimaksud dari inisial AA dan RM.

Sementara itu, soal kasus dugaan korupsi bansos Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta periode 2020, KPK saat itu menyatakan hanya bisa menyampaikan persoalan kasus tersebut ketika sudah naik ke tahap penyidikan. “Ketika proses penyidikan dan penuntutan pasti kami akan sampaikan nanti,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/2/2023) lalu. 

Ali enggan menjawab apakah KPK sedang menyelidiki kasus tersebut atau masih mencari informasi permulaan. Dia hanya mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan informasi kasus tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kerja-kerja KPK. 

“Itu juga sepanjang terhadap informasi yang bisa disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya. 

Menurut Ali, informasi yang menjadi bagian strategi penyidikan dan penuntutan tidak bisa disampaikan ke publik karena termasuk dalam kategori yang dikecualikan. Hal tersebut dilakukan agar proses penyidikan dan penuntutan tidak terganggu. “Itu saja yang bisa saya sampaikan, saya kira teman-teman sudah bisa menyimpulkan apa yang kemudian kami sampaikan,” tutur Ali. 

Sebelumnya, pada 9 Januari, di media sosial Twitter berhembus kabar dugaan korupsi program bansos Pemprov DKI Jakarta. Rudi Valinka, melalui utas di akunnya @kurawa menyebut, pada 2020 Pemprov DKI Jakarta sedang menanggulangi pandemi Covid-19. Pemprov DKI Jakarta kemudian mengucurkan bantuan Rp 3,65 triliun dalam bentuk sembako. 

Melalui program itu, Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk tiga rekanan sebagai penyalur paket sembako.

Mereka adalah Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. "Di mana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 triliun, mengapa?" tulis akun @kurawa. (Wan)