Joko Widodo Belum Kantongi Nama Pengganti Wamenkumham

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 Desember 2023 15:39 WIB
Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Foto: Ist)
Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Presiden Jokowi Widodo belum mengantongi nama pengganti Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, yang telah mengundurkan diri sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).

"Belum, belum (ada penggantinya). Kan masih ada Pak Menteri," ujar Joko Widodo di Ancol, Jakarta Utara, Senin (11/12).

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku tidak tahu menahu soal pengganti wakilnya itu.

"Gak tahu, urusan Presiden itu, bukan urusan kita. Kita siap perintah saja," kata Yasonna, kemarin.

Menurut Yasonna, dirinya juga tidak memberikan rekomendasi nama untuk pengganti Eddy Hiariej.

Presiden juga telah meneken keputusan presiden berisi pemberhentian Eddy Hiariej.

Seperti yang diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka atas dugaan kasus gratifikasi. KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dari empat tersangka itu, sebanyak tiga orang yang diduga menerima uang.

Sementara satu tersangka lainnya adalah terduga pemberi uang.

Kasus yang menyeret Eddy Hiariej bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso ke KPK. 

Sugeng melaporkan Eddy atas tuduhan menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar dari pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

Gratifikasi diduga diberikan terkait pengesahan badan hukum PT Citra Lampia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Atas penetapan pejabatnya menjadi tersangka, Kemenkumham menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. 

Kemenkumham menyatakan akan berpegang pada asas praduga tak bersalah, hingga pengadilan memutuskan Eddy benar-benar bersalah.