Joko Widodo Belum Kantongi Nama Pengganti Wamenkumham
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Joko Widodo Belum Kantongi Nama Pengganti Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ae568af1-4e33-40f5-a2a9-d974557b33e9.jpg)
Jakarta, MI - Presiden Jokowi Widodo belum mengantongi nama pengganti Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, yang telah mengundurkan diri sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).
"Belum, belum (ada penggantinya). Kan masih ada Pak Menteri," ujar Joko Widodo di Ancol, Jakarta Utara, Senin (11/12).
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku tidak tahu menahu soal pengganti wakilnya itu.
"Gak tahu, urusan Presiden itu, bukan urusan kita. Kita siap perintah saja," kata Yasonna, kemarin.
Menurut Yasonna, dirinya juga tidak memberikan rekomendasi nama untuk pengganti Eddy Hiariej.
Presiden juga telah meneken keputusan presiden berisi pemberhentian Eddy Hiariej.
Seperti yang diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka atas dugaan kasus gratifikasi. KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dari empat tersangka itu, sebanyak tiga orang yang diduga menerima uang.
Sementara satu tersangka lainnya adalah terduga pemberi uang.
Kasus yang menyeret Eddy Hiariej bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso ke KPK.
Sugeng melaporkan Eddy atas tuduhan menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar dari pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.
Gratifikasi diduga diberikan terkait pengesahan badan hukum PT Citra Lampia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
Atas penetapan pejabatnya menjadi tersangka, Kemenkumham menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Kemenkumham menyatakan akan berpegang pada asas praduga tak bersalah, hingga pengadilan memutuskan Eddy benar-benar bersalah.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![KPK Didesak Usut Pembelian Pulau Kaliage, Warga Pulau Kelapa: Jangan hanya Green House Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
KPK Didesak Usut Pembelian Pulau Kaliage, Warga Pulau Kelapa: Jangan hanya Green House
2 jam yang lalu
![Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja' PT Pertamina (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pertamina.webp)
Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja'
8 jam yang lalu
![KPK Jebloskan Kadis Dikbud Malut Imran Jakub ke Tahanan, Tersangka Suap Abdul Gani Kasuba Konferensi penahanan Imran Jakub (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-tahan-imran-jakub.webp)
KPK Jebloskan Kadis Dikbud Malut Imran Jakub ke Tahanan, Tersangka Suap Abdul Gani Kasuba
9 jam yang lalu
![KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-6.webp)
KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai
10 jam yang lalu