Jawab Ganjar Soal HAM, Yusril: Sepanjang Tak Ada Permintaan, Tak Perlu Pengadilan Ad Hoc

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 13 Desember 2023 13:01 WIB
Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra (Foto: Dhanis/MI)
Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, menanggapi soal pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) dan rekomendasi DPR ke Presiden yang ditanyakan Ganjar Pranowo kepada Prabowo Subianto. 

Menurutnya mengenai persoalan HAM sudah dijawab tegas oleh Prabowo. Tetapi ia menilai, penyelesaian HAM berat di masa lalu harus melalui pengadilan Ad Hoc. 

"Pengadilan HAM itu kan sebenarnya sudah ada, yang kalau harus dibentuk itu pengadilan HAM Ad Hoc. Itu kalau ada permintaan dari DPR kepada Presiden," kata Yusril usai debat capres perdana di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12) malam. 

Mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu mengatakan, pengadilan HAM Ad Hoc baru akan bisa dibentuk apabila ada permintaan dari DPR kepada presiden.

"Jadi saya kira sepanjang belum ada permintaan dari Presiden maka tidak perlu ada pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc," ujarnya.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, menanyakan soal masalah HAM kepada capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Dalam pertanyaan itu, Ganjar menyinggung soal pelanggaran HAM yang pernah terjadi di masa lalu. 

Awalnya Ganjar berbicara tentang 12 kasus pelanggaran HAM berat, mulai dari peristiwa 65, penembakan misterius, Talangsari, penghilangan paksa sampai Wamena. 

Selanjutnya Ganjar menjelaskan, pada tahun 2009 DPR sudah mengeluarkan 4 rekomendasi untuk Presiden membentuk pengadilan HAM Ad Hoc untuk menemukan 13 korban penghilangan paksa dan memberikan kompensasi. 

"Kalau Bapak (Prabowo) di situ apakah akan membuat pengadilan HAM dan membereskan rekomendasi DPR? Pertanyaan kedua, di luar sana menunggu banyak ibu-ibu, apakah bapak bisa membantu di mana kuburnya yang hilang agar mereka bisa berziarah ?," tanya Ganjar di dalam Debat Capres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12) malam. (DI)