Ketua MPR Minta Penyelidikan Insiden di PT ITSS Dilakukan Secara Transparan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 27 Desember 2023 14:59 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Foto: MI/Dhanis)
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet, menyoroti insiden ledakan dan kebakaran pada tungku smelter di satu pabrik pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). 

Awalnya Bamsoet, menyampaikan rasa dukacitanya yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia pada insiden tersebut. 

MPR kata Bamsoet, mendesak Kementerian terkait untuk ikut bertanggung jawab terhadap insiden yang menewaskan 19 orang pekerja dan puluhan pekerja lainnya luka-luka. 

"MPR meminta Kementerian terkait untuk meminta pertanggung jawaban pihak perusahaan terhadap pekerja yang luka-luka dan yang meninggal dunia. Disamping itu pihak perusahaan untuk menjelaskan penyebab terjadinya kebakaran tungku tersebut," kata Bamsoet kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/12).

MPR juga meminta kepada pihak kepolisian bersama PT IMIP selaku pihak yang bertanggung jawab, untuk melakukan investigasi dan penyidikan terhadap ledakan tungku smelter tersebut secara transparan, dengan mengungkap penyebab pasti ledakan dan kebakaran tungku smelter PT ITSS. 

Bamsoet juga mengingatkan, agar PT ITSS dan manajemen PT IMIP berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan pemberian santunan baik terhadap korban luka-luka dan korban yang meninggal dunia. 

"Seperti menjamin seluruh biaya perawatan para pekerja yang mengalami luka ringan hingga parah, termasuk memberikan uang santunan duka kepada keluarga korban meninggal dunia. Mengingat pemberian hak-hak para korban harus tetap menjadi prioritas utama," tegas Bamsoet. 

Bamsoet juga menekan pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membantu para pekerja untuk mendapatkan hak-hak mereka, guna memastikan PT ITSS mematuhi seluruh aturan/SOP dalam menjalankan operasional pabrik, termasuk tidak abai terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pekerja.

"Pasalnya, insiden kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan industri nikel ini bukan pertama kali terjadi," pungkasnya. (DI)