Penjelasan Pj Bupati Tapteng Soal Video "Wartawan dan LSM Suka Memeras dan Tukang Tipu"

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Desember 2023 23:55 WIB
Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta (Foto: Istimewa)
Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta menegaskan bahwa video pendek yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa "Wartawan dan LSM suka memeras dan tukang nipu", tidak sesuai dengan fakta.

Diketahui, dalam video tersebut menunjukkan Sugeng menyampaikan pernyataan soal wartawan suka memeras beredar di media sosial. “Tapi kalau WA, ya tadi sama kok bahasanya, kami dari LSM ini, kami dari wartawan ini mau konfirmasi, udah kalau gitu ujung-ujungnya nanti meras, ujung-ujungnya nipu kalian, nggak usah dilayani, blokir aja, daripada bikin pusing,” kata Sugeng dalam video itu.

Menurut Sugeng, video pendek tersebut sengaja dipotong dan diedit oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab sehingga kehilangan konteksnya, untuk menyudutkan, mendelegitimasi dan melakukan pembunuhan karakternya. Serta untuk membenturkannya dengan insan pers dan LSM. 

"Video pendek tersebut diambil oleh peserta rapat pada saat pj bupati tapanuli tengah sedang memberikan bimbingan dan arahan kepada jajaran dinas kesehatan kabupaten tapanuli tengah dan kepala puskesmas se-kabupaten tapanuli tengah bertempat di aula dinas kesehatan pada tanggal 22 desember 2023 pukul 14.15 wib," jelas Sugeng dalam hak jawabnya, Jum'at (29/12).

Sugeng menjelaskan, bimbingan dan arahan itu berkaitan dengan telah di-nonaktif-kannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapteng, Nursyam, karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berat.

"Yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memotong biaya operasional kesehatan (bok) dan uang jasa pelayanan (jaspel) yang menjadi hak para tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat dan pegawai puskesmas) di seluruh kabupaten tapanuli tengah sebesar 50% dari yang seharusnya diterima, untuk biaya operasional kepala dinas kesehatan," ungkap Sugeng.

Sugeng menjelaskan, bahwa pemotongan BOK dan Jaspel itu telah berlangsung sejak tahun 2018 sampai dengan 2023. Khusus untuk tahun 2023 jumlah uang hasil pemotongan BOK dan Jaspel yang terkumpul kurang lebih sebesar Rp 10 miliar.

Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Puskesmas, Bendaharawan Pembantu dan Pegawai Dinas Kesehatan terkait dugaan pemotongan BOK dan Uang Jaspel.

"Sehingga pegawai dinas kesehatan yang terkait dengan permasalahan tersebut, menjadi resah dan ketakutan karena mereka telah dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan lsm melalui pesan whatsAap maupun telepon dengan maksud membantu keluar dari masalah hukum dengan meminta imbalan sejumlah uang," tutur Sugeng.

Sugeng saat itu memberikan pesan dan nasihat kepada para pegawai Dinas Kesehatan yang akan dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejati Sumut. Sugeng mengatakan "Apabila ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, LSM, Kejaksaan, Kepolisian yang menakut-nakuti dan meminta uang untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut, agar jangan dipercaya dan diabaikan saja."

Setelah menyampaikan beberapa pesan lain, Sugeng saat itu menyampaikan kesimpulan bahwa "Apabila ada yang WA menyatakan, kami dari LSM ini, Wartawan ini mau konfirmasi yang ujung-ujungnya meres, ujung-ujungnya nipu kalian, ndak usah dilayani diblokir saja."

Dengan demikian, Sugeng sangat menyayangkan adanya video pendek yang telah diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan memohon kepada semua pihak, khususnya kepada rekan-rekan wartawan dan LSM untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi dari video pendek tersebut. 

"Apabila rekan-rekan wartawan dan lsm menghendaki untuk mendapatkan video lengkap rapat tanggal 22 desember 2023, sebagai bahan klarifikasi. Kami dengan senang hati bersedia untuk memberikannya pada kesempatan pertama."

"Selanjutnya kami memohon maaf atas terjadinya kegaduhan dari beredarnya video pendek dengan judul: Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, Bilang Wartawan dan LSM Memeras dan Tukang Tipu," demikian Sugeng dalam hak jawabnya. (An)