Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, Sahroni: Jangan Ada yang Lolos

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 22 Januari 2024 21:02 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: MI/Dhanis)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang sangat responsif dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan, tahun 2017-2023.

Berdasarkan data yang diberikan oleh Jampidsus Kejagung Agung Kuntadi pada Jumat (19/1), menyebutkan kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 1,3 triliun. Adapun modus yang dilakukan oleh para pelaku yaitu, dengan sengaja memecah proyek jalur KA tersebut menjadi beberapa fase.

"Apresiasi kinerja Kejagung yang sangat cepat dan senyap. Kemarin November 2023 kasus ini mencuat, dan sekarang sudah ada enam tersangka yang ditetapkan," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (22/1).

"Jadi, bisa kita lihat sendiri, bahwa Kejagung memang tidak main-main dalam mengawal dan menindak para ‘pemain’ PSN ini. Disikat habis semuanya," tambahnya.

Namun, kata Sahroni pengusuta oleh Kejagung masih belum berakhir, karena tidak menutup kemungkinan proyek sebesar itu dengan nilai yang tentunya tidak kecil pasti melibatkan lebih dari 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Janggal rasanya kalau hanya melibatkan enam orang ini saja. Jadi, saya minta Kejagung tetap tidak menutup peluang adanya pengusutan tersangka-tersangka baru,” tambah Sahroni

"Agar semuanya tuntas, tidak ada yang dibiarkan lolos. Peringatan juga buat para pencuri uang negara, supaya tidak berani main-main sama PSN," jelas Sahroni. (DI)