Kepala BPPD Ari Suryono Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Bupati Sidoarjo Angkat Bicara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Januari 2024 11:50 WIB
KPK mengamankan pejabat pemkab Sidoarjo dan seorang karyawan bank (Foto: Istimewa)
KPK mengamankan pejabat pemkab Sidoarjo dan seorang karyawan bank (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo.

Sebanyak 10 orang telah ditangkap oleh KPK, termasuk beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Dikabarkan dalam operasi senyap itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo AS diduga ikut diamankan KPK terkait pemotongan pajak dan retribusi.

Berdasarkan penelusuran, inisial AS merujuk pada nama Ari Suryono.

Selain Ari Suryono, KPK juga menangkap inisial S diduga pejabat BPPD Sidoarjo. Kemudian A, pejabat di Setda Kabupaten Sidoarjo. 

Sementara yang satunya adalah diduga salah satu kasir bank BUMD juga ikut terjaring operasi KPK.

Merespons hal ini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyatakan bahwa sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. 

Ahmad Muhdlor percaya bahwa KPK bekerja profesional dan transparan. Ia juga memastikan layanan masyarakat di instansi Pemkab Sidoarjo khususnya di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan normal. 

"Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD," ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat melakukan sidak SMPN 2 Tangulangin di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, pada Sabtu sore (27/1).

Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. 

"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," ungkapnya. 

Gus Muhdlor juga memastikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.  

"Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti," tandas Gus Muhdlor.