Psikolog Anak Sebut Bullying Kerap Terjadi karena Pembiaran

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 20 Februari 2024 17:54 WIB
Ilustrasi - Perundungan atau Bullying (Foto: Istimewa)
Ilustrasi - Perundungan atau Bullying (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Psikolog anak, Seto Mulyadi alias Kak Seto menyoroti kasus perundungan atau bullying yang masih marak di kalangan pelajar. Teranyar, 
aksi perundungan atau bullying yang menimpa salah seorang siswa Binus School Serpong terungkap ke publik setelah viral di media sosial, pada Senin (19/2). 

Menurut pengakuan keluarga, korban hingga dirawat di rumah sakit. Peristiwa terjadi di warung belakang Binus School Serpong. Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta senior. Mulai dari membelikan makan hingga harus menerima kekerasan fisik.

Dikutip dari akun Instagram @kaksetosahabatanak, Selasa (20/2), Kak Seto menekankan pentingnya peran sekolah untuk mendidik siswa-siswanya agar tidak lagi melakukan perundungan. "Stop perundungan, tegakkan perlindungan!" tulis Kak Seto menegaskan. 

Menurut Kak Seto, ada pembiaran atas aksi bullying di beberapa lingkungan termasuk di sekolah. 

"Menyikapi terhadap banyaknya kejadian-kejadian perundungan atau bullying di berbagai sekolah, maka pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa bullying atau perundungan banyak terjadi karena adanya pembiaran. Jadi seolah-olah bullying adalah hal yang wajar, hal yang lumrah terjadi pada anak-anak, apalagi yang sedang tumbuh dan berkembang dengan berbagai dinamikanya," kata Kak Seto menjelaskan.

Lebih lanjut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ini menilai bullying sangat tidak baik dan tidak sehat. Sangat berbahaya untuk perkembangan psikologis para siswa, karena ini akan mengganggu fokus konsentrasi para pelajar untuk bisa memenuhi kegiatan belajar mengajarnya secara lebih efektif.

Untuk itu, tegas dia, dimohon betul-betul semua pihak baik itu pihak sekolah maupun komite sekolah bekerja sama untuk mencegah terjadinya bullying. 

"Karena bullying sangat tidak baik dan tidak sehat, sangat perlu ada gerakan bersama menciptakan sekolah yang ramah anak," tegasnya.

Selain itu, Kak Seto juga menegaskan bahwa pelaku bullying di kalangan pelajar tak bedanya dengan pelaku kekerasan dari kalangan orang dewasa. Alhasil, pelaku di bawah umur pun bisa dipidanakan. "Dan juga perlu disadarkan kepada para siswa, para pelajar, bahwa pelaku bullying atau perundungan itu adalah pelaku kekerasan. Mohon tidak dilakukan, karena juga dapat terkena sanksi pidana," beber Kak Seto.

Pembinaannya, tambah Kak Seto, tentu bersumber pada undang-undang perlindungan anak. Dan juga pada undang-undang sistem peradilan pidana anak. 

"Artinya, para pelaku yang betul-betul melanggar kesepakatan untuk tidak melakukan kekerasan atau bullying terhadap sesama siswa, bisa dipidana," katany lebih lanjut.

Kak Seto pun menyebut pelaku bullying di bawah umur bisa dibina di LPKA agar tak melakukan hal serupa. Selain itu, ia juga meminta semua pihak untuk terlibat dalam mengatasi isu bullying. Dan akhirnya juga bisa pemidanaannya di LPKA atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak, di mana diupayakan secara edukatif agar perilaku ini tidak terulang lagi.

"Mudah-mudahan kita semua sepakat bergandeng tangan untuk menciptakan sekolah yang ramah anak, sekolah yang anti perundungan atau anti bullying," harap Kak Seto.

Jangan Dianggap Enteng

Tekait kasus perundungan (bullying) SMA Binus di Serpong, Tangerang Selatan, kini menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Politikus partai Nasional Demokrat (NasDem) itu meminta kasus ini jangan dianggap enteng. "Jadi polisi harus bisa membongkar semua dengan sangat tegas. Karena sudah saatnya kita serius memutus rantai bullying di ranah pendidikan. Jadi, jangan anggap remeh kasus ini,” kata Sahroni, Selasa (20/2).
 
Sahroni menegaskan bahwa dirinya sangat fokus terhadap kasus bullying. Pun dia meminta polisi memanggil semua pihak terkait, termasuk pihak sekolah karena kasus ini dinilai masalah darurat yang terjadi pada pelajar

"Dalam hal ini, peran sekolah menjadi penting sekali dalam mencegah bullying. Dan saya yakin sebenarnya sekolah pasti tahu bahwa ada kelompok anak-anak sok jagoan di lingkungannya. Ya tapi mereka pura-pura tidak tahu saja sampai akhirnya terjadi bullying seperti ini,” lanjutnya.
 
Sahroni juga menilai ketegasan polisi dalam menindak kasus ini dinilai sangat penting dalam menunjukkan keseriusan negara memutus rantai bullying. Sehingga menimbulkan efek jera.

Bubarkan Geng-geng yang Sok Kuat
 
Di sisi lain, pihak sekolah harus bersikap tegas. Di antaranya, menindak kelompok pelajar yang membentuk geng. “Bubarkan geng-geng yang sok kuat. Buka posko aduan di sekolah, baik negeri maupun swasta. Kerjasama dengan pihak sekolah untuk selalu memantau bibit-bibit munculnya bullying," lanjut dia,
 
Selain itu, Sahroni tidak ingin restorative justice menjadi opsi utama dalam penyelesaian kasus ini. Menurut dia, dibutuhkan bentuk tanggung jawab hukum dan ketegasan yang lebih dalam memutus rantai bullying. “Penyelesaian dengan restorative justice boleh-boleh saja, tapi bukan jadi opsi yang utama. Kita lihat dahulu sejauh apa perbuatan mereka selama ini,” jelasnya.
 
Sebelumnya, seorang siswa SMA Binus di Serpong, Tangerang Selatan, diduga jadi korban bullying oleh geng sekolah hingga harus dirawat di rumah sakit. Corporate PR Binus University, Haris Suhendra membenarkan bahwa kasus ini melibatkan sejumlah siswa, termasuk anak artis Vincent Rompies. 
 
Kini Polres Tangsel, tengah menindaklanjuti kasus tersebut. (wan)