Pejabat Eksekutif Wilmar Group Milik Robert Kuok dan Martua Sitorus Diselidik, Kejagung: Temukan Tersangka Korupsi Gula

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Februari 2024 21:03 WIB
Kejagung periksa eksekutif Wilmar Group Milik Robert Kuok dan Martua Sitorus Diselidik guna menemukan tersangka korupsi gula (Foto: Dok MI)
Kejagung periksa eksekutif Wilmar Group Milik Robert Kuok dan Martua Sitorus Diselidik guna menemukan tersangka korupsi gula (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memanggil dan memeriksa tiga saksi pejabat eksekutif dari grup perusahaan Wilmar Internasional Ltd milik Robert Kuok (Malaysia) dan Martua Sitorus. 

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan 2015 hingga 2023.

Adapun perusahaan tersebut adalah, PT. Jawamanis Rafinasi (JR) dan PT. Duta Sugar Internasional (DSI). Sedangkan pejabat eksekutif yang menjalani pemeriksaan berinisial W (Factory Manager JR), kemudian A (Manajer Accounting DSI) dan V UU (Manajer Pabrik DSI).

Meski Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana tidak menjelaskan tentang alasan pemeriksaan ketiga pejabat eksekutif dari perusahaan milik Robert Kuok dan Martua Sitorus tersebut. Namun menurutnya, pemeriksaan dilakukan hanya untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan sebelumnya.

“Langkah tersebut rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (temukan tersangka – red), ” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (29/2).

Sebelumnya, Kejagung resmi menaikkan status perkara dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan status itu, Kejagung lantas melakukan penggeledahan di 2 tempat yakni  kantor Kemendag dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada 3 Oktober yang lalu. Kejagung saat itu menyita sejumlah alat bukti.

Sejak dilakukan penyidikan empat bulan lalu, puluhan pun saksi diperiksa. Mulai dari Pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag), Pejabat Ditjen Bea dan Cukai, Pejabat Bulog, Kantor Kemenko Perekonomian dan sejumlah Importir Gula. Namun belum ada satupun yang sampai saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, hingga saat ini belum ada seorang pun dilakukan pencegahan bepergian ke luar negeri dalam perkara importasi gula di Kemendag 2015 – 2023 tersebut.

Sekilas Wlimar Group

Salah satu anak perusahaannya, yakni PT Wilmar Nabati Indonesia telah terseret kasus dugaan korupsi. Adalah salah satu komisarisnya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait minyak goreng merupakan perusahaan asal Singapura.

Adapun perusahaan ini merupakan bagian dari Grup Wilmar atau Wilmar International Ltd, perusahaan sawit raksasa yang berbasis di Singapura. Grup Wilmar International didirikan pada 1991 dan berkantor pusat di Singapura.

Wilmar yang didirikan Martua Sitorus dengan Kuok Khoon Hong adalah pemain penting dalam bisnis minyak goreng di Indonesia. Wilmar Group memproduksi Sania, Fortune, Siip, Sovia, Mahkota, Ol'eis, Bukit Zaitun dan Goldie.

Menurut Majalah Forbes, per 19 April 2022, kekayaan Martua Sitorus mencapai US$ 3 miliar dan berada di peringkat 1.029 orang terkaya dunia.

Pada akhir 2021, Martua Sitorus adalah orang terkaya ke-14 di Indonesia. Martua memiliki kekayaan bersih senilai US$ 2,85 miliar atau setara Rp 40,75 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.300 per US$.

Pria kelahiran Pematangsiantar, Sumatra Utara, 6 Februari 1960 ini pernah bersekolah di SMA Budi Mulia Pematangsiantar. Dia lalu melanjutkan pendidikannya di Universitas HKBP Nomensen, Medan. Pria berkebangsaan Indonesia yang tinggal di Singapura ini berdagang sejak muda.

Langkah penting dalam bisnisnya terjadi di tahun 1991. Ketika bersama Kuok Khoon Hong mendirikan perusahaan Wilmar International, yang sedari awal bergerak di bidang perkebunan sawit dan produsen segala produk yang terkait dengan kelapa sawit.

Kuok Khoon Hong disebut-sebut sebagai keponakan raja gula Robert Kuok Hock Nien, yang dulu berbisnis bersama Liem Sioe Liong. Setelah kaya raya bersama Wilmar, pada Juli 2018 Sitorus mengundurkan diri dari dewan perusahaan Wilmar.

Bersama Ganda, yang merupakan saudaranya, Martua mendirikan KPN Corporation. Perusahaan ini bergerak terkait dengan perkebunan kelapa sawit, pengembangan properti dan manufaktur semen.

Martua Sitorus juga telah bekerja sama dengan Ciputra Group dalam membangun kota mandiri di Medan, Sumatra Utara bernama Gama Land. Keluarga Martua Sitorus menjadi pemilik dari sebuah perusahaan semen bernama Cemindo Gemilang.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan Wilmar International, sampai dengan akhir tahun 2020, perseroan membukukan pendapatan sebesar US$ 50,52 miliar dengan laba bersih sebesar US$ 1,53 miliar. Total asetnya sampai tahun 2020 mencapai US$ 51,02 miliar. (wan)