Mahfud: Terserah KPK Saja

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Maret 2024 14:33 WIB
Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud Md (kanan) (Foto: Dok MI)
Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud Md (kanan) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Calon wakil presiden (cawapres) 03, Mahfud Md menyoal dugaan politisasi hukum di balik laporan terhadap Ganjar Pranowo oleh IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Ketua MK ini enggan berkomentar terlalu banyak untuk isu itu karena dapat menimbulkan multitafsir di tengah dinamika politik. 

"Ya terserah KPK saja, saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya ada sedang ada di depan kita sehingga macam-macam tafsirnya," kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Meski begitu, mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu mengaku sudah mendapat penjelasan dari Ganjar bahwa tidak pernah ada praktik gratifikasi seperti yang dituduhkan.

"Saya tidak tahu, tapi sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar (bilang) enggak katanya ndak ada itu, gitu aja," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan eks Dirut Bank Jateng berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan itu, Ganjar Pranowo yang merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah juga ikut terseret.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi wartawan, Selasa (5/3).

Sugeng menjelaskan, praktik curang ini dilakukan dengan modus penerimaan uang atau cashback dari perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan kredit kepada kreditur di Bank Jateng. Uang itu selanjutnya diberikan kepada beberapa pihak terkait.

"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Itu dialokasikan kepada tiga pihak," jelas Sugeng.

Belakangan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut, laporan terhadap Ganjar ke KPK merupakan intimidasi di tengah usulan hak angket.

"Bagaimana perlawanan secara terukur itu, ya, kita lihat bagaimana reaksinya, aksi dan reaksinya, baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK," kata Hasto usai menghadiri diskusi politik di Fisip Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3).