Dirjen Hortikultura Kementan Keluarkan Rp 5,7 M untuk SYL

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Mei 2024 20:44 WIB
Syahrul Yasin Limpo (Foto: Dok MI/Ant)
Syahrul Yasin Limpo (Foto: Dok MI/Ant)

Jakarta, MI - Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto mengaku bahwa pihaknya mengeluarkan uang mencapai Rp 5,7 miliar selama dua tahun untuk kebutuhan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu diungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Mulanya, jaksa menanyakan pengeluaran Ditjen Hortikultura Kementan untuk kepentingan SYL pada 2023. "Kalau seingat saksi berapa totalnya, ada nggak pernah laporan yang diberikan?" tanya jaksa.

"Cukup besar ya. Saya secara pastinya, sekitar, mungkin kalau totalnya mungkin di atas Rp 4 (miliar) ya," jawab Prihasto.

"Kalau ini untuk yang tahun 2023 aja ya?" tanya jaksa.

"Iya, totalnya di atas Rp 4 miliar," jawab Prihasto.

Jaksa merincikan catatan pengeluaran dalam barang bukti itu mencapai Rp 4.162.000.000. Uang itu disebut digunakan untuk keperluan operasional SYL, kunjungan kerja (kunker) SYL ke Arab Saudi hingga pembelian baju dan barang lainnya untuk kepentingan SYL.

"Rp 4 miliar ya, di sini tertulis Rp 4.162.000.000, di sini ada tertulis dengan keperluannya ada pinjaman, ada operasional pimpinan, kunker ke Arab Saudi salah satunya. Baju, operasional pimpinan, seperti ini ya?" tanya jaksa.

"Iya, ini yang saya lihat di dalam dokumen tersebut," jawab Prihasto.

"Oke, ada beli juga pembelian barang ini?" tanya jaksa.

"Iya, ini dokumen yang kami lihat," jawab Prihasto.

"Betul ya, ini semua datanya ya?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Prihasto.

Jaksa lalu membacakan barang bukti nomor 701 terkait pengeluaran Ditjen Holtikultura Kementan untuk kebutuhan SYL di tahun 2022. Jaksa mengatakan nilai pengeluaran itu mencapai Rp 1,5 miliar.

"Kemudian ada juga barang bukti nomor 701, selanjutnya barang bukti 701, ini juga ada satu lembar printout kegiatan operasional lingkup kementerian, pengeluaran kebutuhan pimpinan Syharul Yasin Limpo tahun 2022, tadi tahun 2023, ini untuk 2022, total tertulis Rp 1.596.616.300 (miliar)?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Prihasto.

Diketahui, SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.