Mantan Jenderal B - Jampidsus Febrie Dibuntuti Anggota Densus 88

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 Mei 2024 20:34 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI (Foto: Dok MI)
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pengusutan kasus dugaan korupsi timah Rp 271 triliun makin nyaring di Kejaksaan Agung (Kejagung). Hingga saat ini baru 21 tersangka yang dijerat penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Pidana Khusus (Pidsus). 

Namun masih ada dua tersangka yang belum djebloskan ke tahanan. Yakni bos Sriwijaya Air, Hendry Lie (HL) dan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung (Babe) Maret 2019, Rusbani (BN).

Setelah Kejagung menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, beredar kabar ada pensiunan jenderal bintang empat di pusaran korupsi tambang tersebut. 

Sang jenderal ini disebut punya peran sebagai pelindung mereka yang terlibat kejahatan ini. Hingga saat ini, publik masih penasaran, siapa Jenderal Bintang 4 berinisial B paling berkuasa dalam Kasus Korupsi Timah yang menjadi beking para pengusaha besar tersebut.

Kalau sosok pengusaha, sejauh ini yang sudah terseret adalah bos Sriwijaya Air Hendry Lie, perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis, dan bos timah Thamron alias Aon.

Adapun sosok jenderal purnawirawan tersebut kali pertama diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus. Di dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk pada pangkat Jenderal.

Jika TNI, sosok itu biasanya adalah mantan Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, sedangkan di Polri, perwira yang pernah memiliki empat bintang di pundak, hanyalah kapolri atau bekas kapolri.

Meski dalam catatan, baik di TNI maupun Polri ada juga perwira yang meraih bintang 4 tanpa pernah menjabat Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, maupun Kapolri.

Sejauh ini Iskandar Sitorus tak menjelaskan secara detail sosok bintang 4 diduga beking praktik hitam tambang timah itu. Dia hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam. Begitupun ketika dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Iskandar hanya mengatakan "Janganlah diucapkan, nggak enak".

Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas kondisi ini, Iskandar menyatakan gubernur di Bangka Belitung. Pada periode kasus itu terjadi, kata Iskandar, harusnya diseret kepala dinas pertambangan, kepala dinas kehutanan, dan kepala dinas perikanan diperiksa oleh pihak penegak hukum.

"Tidak mungkin mereka tidak tahu itu tugas pokok mereka. Kenapa tidak dari dulu dibongkar? Tentu ade beking, orang yang punya kewenangan, berpengaruh kekuasaan. Mereka itu berseragam, punya pangkat di pundak, tidak tanggung-tanggung bintang sampai 4. Mereka menyukseskan maling ini. Oknum gubernur harus diperiksa," Jelas Iskandar Sitorus.

Iskandar Sitorus menyebutkan ada oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam sebagai sosok di balik praktik hitam pertambangan timah tersebut. Dia melanjutkan, pensiunan bintang 4 itu berinisial B dan seorang laki-laki. Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya.

Bahkan B ini mengorganisir sampai terjadinya pembelian smelter. Orang yang membeli smelter ini, seolah-olah dibuat benar-benar kaya. Padahal orang yang beli smelter itu tidak benar-benar kaya dan oleh Iskandar Sitorus hal ini disebut unik.

Mengutip opini mantan Menteri Badan Usaha Milik (BUMN) Dahlan Iskan menilai Kejaksaan Agung menjerat orang besar dalam kasus ini adalah terobosan besar.

"Ternyata orang seperti Hendry Lie bisa jadi tersangka. Ini langkah baru di Kejaksaan Agung. Boleh dibilang terobosan baru," kata Dahlan Iksan dikutip Monitorindonesia.com, Jum'at (24/5/2024).

Dia menilai HL bukan siapa-siapa di perusahaan yang terkait kasus korupsi timah ini. "Dia bukan direktur. Bukan komisaris. Bahkan tidak tercatat pula sebagai pemegang saham. Kejaksaan Agung menyebutnya sebagai orang yang sebenarnya menerima manfaat. Mungkin keuntungan kerja sama di perusahaan itu mengalir ke HL. Kejagung mestinya punya buktinya, tidak tercatat sebagai pemilik tapi menerima hasil," beber Dahlan Iskan.

Kalau terobosan Kejaksaan Agung seperti itu diteruskan bisa jadi penerima manfaat lainnya juga akan jadi tersangka. Pengacara terkenal seperti Boyamin sudah menuntut agar Robert Bonosetyo (RBT) segera jadi tersangka. 

"Padahal nama RBT tidak tercatat sebagai pemilik perusahaan. Pun tidak sebagai komisaris dan direksi," katanya.

Penerima manfaat lainnya juga ramai dibicarakan di medsos. Terutama sejak Iskandar Sitorus menyebut ada jenderal bintang empat di dalamnya. Sitorus adalah sekjen Indonesia Audit Watch. Ia memang sering melontarkan inisial orang terkenal. Terutama terkait masalah korupsi. Selalu pula terbukti jadi tersangka.

Siapa mantan Jenderal B?
Sitorus hanya menyebut jenderal berinisial B, bntang empat. Tidak menyebutkan dari TNI atau Polri. Pokoknya bintang empat. Sudah purnawirawan.

Di TNI hanya ada satu jenderal bintang empat berinisial B. Kebetulan namanya hanya satu kata. Tapi Budiman jauh dari urusan izin-izin tambang seperti itu. B satunya lagi jauh dari urusan tambang timah: pun inisial B-nya di tengah. Bukan di depan.

Di Polri juga hanya ada satu jenderal yang nama depannya B. Bintang empat. Sudah purnawirawan. Bambang Hendarso Danuri. Kapolri. Yang menggantikan Jenderal Sutanto. Ia digantikan oleh Jendral Timur Pradopo. “Apakah B yang Anda maksud itu Bambang Hendarso Danuri?” tanya saya pada Sitorus.

"Sitorus belum menjawab WA saya. Sitorus belakangan terjun ke politik. Aktif di Partai Gerindra. Ia caleg DPR Gerindra dari dapil Sumut. Belum berhasil terpilih," kata Dahlan Iskandar.

Tentu ada juga nama Jenderal Polisi Bimantoro. Tapi nama ini jauh dari urusan penerima manfaat sebenarnya bisnis timah di Bangka."Kalau Kejagung berhasil dengan terobosan ”penerima manfaat sebenarnya”, maka taktik bersembunyi dari akta perusahaan tidak lagi ada gunanya," demikian tulisan opini Dahlan Iskan.

Jampidus Febrie dibuntuti
Anggota polisi dari Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah ketika makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah. 

Ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum memberikan keterangan. “Saya baru selesai giat pengamanan WWF di Bali dan masih ada lanjutan pertemuan beberapa ministry (kementerian),” kata Listyo pada Rabu (23/5/2024).

Febrie diketahui belakangan ini dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus tengah menangani beberapa kasus korupsi besar. Apalagi penyidik Kejagung ketika menggeledah di Bangka Belitung dalam menangani kasus timah juga sempat memperoleh intimidasi. 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung  Ketut Sumedana menegaskan bahwa Jampidsus, Febrie Adriansyah yang diduga dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri saat ini dalam keadaan baik-baik saja. 

Bahkan Ketut mengklaim Febrie tidak ada masalah. "Saya saja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas. Jampidsus enggak apa kok. Ada dia. Enggak masalah," kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Jum'at (24/5/2024).

"Enggak ada apa-apa kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," imbuh Ketut.

Sebelumnya, Jampidsus Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri. Salah satu anggota Densus tertangkap basah memantau makan malam Febrie.

Anggota Densus tersebut disebutkan tertangkap basah saat memantau makan malam Febrie di salah satu restoran di bilangan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Minggu pekan lalu.

Sumber meyampaikan, kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB. Febrie kerap makan di restoran yang menyajikan makanan Prancis itu.

Saat itu, Febrie tiba di restoran tersebut didampingi ajudan dan dikawal motor Patwal Polisi Militer (PM). Selepas itu, datang dua orang yang diduga anggota Densus 88 Antiteror Polri. Mereka memakai baju biasa dan berjalan kaki.

Salah seorang yang diduga anggota Densus dan tetap mengenakan masker lantas memesan meja di lantai dua untuk merokok. Di lantai tersebut terdapat ruangan VIP yang digunakan Febrie untuk makan malam.


Pria bermasker yang disebut-sebut sebagai anggota Densus 88 Antiteror itu mengarahkan alat diduga perekam ke ruangan VIP yang ditempati Febrie.

Polisi Militer yang mengawal Febrie curiga terhadap kedua orang tersebut. Febrie dikabarkan dikawal oleh Anggota TNI setelah menangani kasus dugaan korupsi timah. Terlebih, penyidik Pidsus Kejagung dikabarkan mendapatkan intimidasi saat melakukan penggeledahan di Bangka Belitung.

Kedua orang tersebut lantas ke luar rostoran dengan setengah berlari. Namun salah seorang berhasil diamankan oleh polisi militer. Tidak ada keributan dalam insiden tersebut. Anggota Polisi Militer tersebut kemudian membawa seorang yang berhasil diamankan tersebut menjauh dari restoran diduga untuk diinterogasi.

Atas kejadian ini, publik menyinggung kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Jampidsus Kejagung. Adapun daftar kasus korupsi yang sedang ditangani adalah sebagai berikut:

1. PT Timah Tbk
Jampidsus Kejagung kini sedang mengusut kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022. 

Dari penanganan itu 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka per April 2024, di antaranya suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim. 

Selain tersangka, Jampidsus juga memintai keterangan delapan orang saksi. Salah satu saksi yang ikut diperiksa adalah Robert Bonosusatya (RBS). Pemeriksaan Robert lantaran ia pernah menjabat sebagai pimpinan PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan yang menjadi mitra PT Timah Tbk. 

2. Crazy Rich Surabaya
Kasus yang tengah ditangani Kejagung berikutnya yakni jual beli emas ilegal yang menyeret pengusaha Surabaya, Budi Said dengan PT Antam. Kasus ini diketahui telah melalui beberapa kali persidangan. Budi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka itu dilakukan usai Budi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus di Gedung Bundar, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. 

“Hari ini status yang bersangkutan naik menjadi tersangka. Kemudian, kami lakukan penahanan untuk kebutuhan penyidikan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (18/1/2024).

Awalnya, pada 2018, Budi membeli 7.071 kilogram atau lebih dari 7 ton emas senilai Rp 3,5 triliun dari staf bagian pemasaran Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya I, Eksi Anggraeni. Budi tertarik membawa pulang emas berton-ton itu karena tergiur dengan diskon yang ditawarkan Eksi. Dia pun mengirimkan uang secara bertahap, tetapi emas yang diterimanya hanya 5.935 kilogram atau 5,9 ton, sedangkan kekurangan 1.136 kilogram emas tidak pernah diterimanya. 

Merasa tertipu, Budi melayangkan surat ke PT Antam cabang Surabaya. Tak segera memperoleh jawaban, dia akhirnya mengirimkan surat ke Antam pusat di Jakarta, dan perusahaan ternyata tidak pernah menjual emas dengan potongan harga. 

3. Jalur KA Sumut
Jampidsus juga mengusut kasus tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa, Sumatra Utara oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017 sampai 2019. Hingga Selasa, 23 Januari 2024, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Ketut Sumedana mengatakan proyek senilai Rp 1,3 triliun itu, secara teknis, tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan studi kelayakan (feasibility study). Tak hanya itu, pengerjaan proyek jalur KA Sumut tersebut tanpa adanya penetapan trase jalur kereta api oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

“Kemungkinan proyek ini dikategorikan sebagai total loss lantaran tidak dapat digunakan sama sekali,” ucap Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

4. Impor Gula Kemendag dan PT SMIP
Jampidsus juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial RD dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) periode 2020-2023. 

Perbuatan RD dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) juncto Peraturan Menteri Perindustrian (Menperin) dan peraturan perundang-undangan lainnya.  “Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/3/2024).

Selain PT SMIP, Jampidsus juga menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kemendag periode 2015-2023. Kemendag diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksud untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang disinyalir berwenang. 

Disamping itu, Kemendag pun diduga telah menerbitkan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah. “Perbuatan tersebut, antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok dan stabilitas harga gula nasional,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, Selasa (9/10/2023).

5. Asuransi Jiwasraya
Dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jampidsus telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dengan dakwaan memperkaya diri sendiri atau orang lain. Mereka diduga telah merugikan negara hingga Rp 16,807 triliun atas pengelolaan keuangan serta dana investasi saham dan reksa dana periode 2008-2018. 

Keenam tersangka tersebut, yaitu Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya periode 2013-2018 Hary Prasetyo, serta Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya periode 2008-2014 Syahmirwan.

Apa motif dibalik anggota Densus 88 yang membuntuti Jampidsus Febrie?
Diketahui saat ini Kejagung memang sedang menangani beberapa perkara korupsi dengan kerugian negara fantastis dan diduga melibatkan tokoh-tokoh besar. Namun soal motifnya, hingga saat ini belum diketahui. 

Tetapi berdasarkan perkembangan informasi ada suasa berbeda di Kejagung. Ada drone tadi di atas! Pernyataan itu langsung membuat awak media bergegas dari koridor Gedung Kartika Kejakssaan Agung menuju lapangan di depannya. Pada awalnya tak ada yang berbeda pada Selasa (21/5/2024) itu.

Selepas Ashar hingga menjelang Magrib, pejabat Pidsus Kejaksaan Agung masih sempat meladeni beberapa awak media terkait perkembangan kasus-kasus. Saat itu pimpinan tertingginya, Jampidsus, Febrie Adriansyah menjawab sejumlah pertanyaan didampingi Direktur Penyidikan hingga Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Senda gurau masih disisipkan di sela tanya-jawab, sehingga membuat suasana hangat. Sesekali mereka tertawa. Rileks, sama sekali tidak tegang. Begitu wawancara selesai, mereka kembali masuk ke dalam gedung.

Sekitar pukul 19.00 WIB, suasana perlahan berubah mencekam. Sebagian petugas pengamanan tampak bergerak ke arah lapangan di depan Gedung Kartika. Mereka kompak berujar bahwa ada drone yang baru saja melintas. Namun belum sempat diketahui identitas drone tersebut, sebab hanya beberapa detik.

Setelahnya, tim penembak drone disiagakan. Dari pinggir lapangan dekat parkiran Gedung Utama, sekira empat orang berbaju hitam tampak bersiaga, lengkap dengan alat penembak drone.

Tak berhenti di situ, rupanya beberapa petugas pengamanan dalam Kejaksaan Agung yang berjaga di gerbang belakang (Jalan Bulungan) sudah memakai rompi hitam. Dua Mobil Polisi Militer (PM) pun terparkir di depan gerbang sisi dalam, tak seperti hari-hari biasanya.

Pengamanan Kompleks Kejaksaan Agung pun dipertebal dengan tambahan personel dari berbagai kesatuan militer. Tampak beberapa di antara personel tambahan mengenakan pakaian dinas harian Marinir Angkatan Laut. Kemudian sekira pukul 22.40 WIB, empat mobil hitam diduga Brimob melintas di depan gerbang Kejaksaan Agung Jalan Bulungan. Sepersekian detik mereka berhenti dan membunyikan strobo.

Kejadian ini serupa dengan semalam sebelumnya, Senin (20/5/2024). Saat itu rombongan mobil pengurai massa (Raisa) Brimob lengkap dengan motor trailnya melintas di depan Kejaksaaan Agung sekira pukul 23.00 WIB.

Peristiwa itu sempat diabadikan dalam sebuah video yang memperlihatkan rombongan tersebut sempat berhenti di depan gerbang Kejaksaan Agung. Namun pada malam itu, pengamanan masih belum dipertebal seperti Selasa (21/5/2024).

Pada Selasa (21/5/2024) begitu empat mobil diduga Brimob melintas, dua Mobil PM yang semula parkir di sisi dalam gerbang, langsung maju ke sisi luar gerbang.

Tambahan pengamanan juga tampak dikerahkan dari berbagai unsur, termasuk Polsek Kebayoran Baru. Sebab mobilnya tampak terparkir pula di pinggir jalan depan gerbang Kejaksaan Agung.

Puluhan anggota tak berseragam juga tampak menyebar di sekitar di sekitar Jalan Bulungan pada malam itu. Pihak Kejaksaan Agung kemudian buka suara terkait peristiwa malam tersebut.

Katanya, peningkatan pengamanan merupakan hal biasa ketika Kejaksaan Agung sedang menangani perkara besar.

Hal yang biasa!
Terkait drone yang melintas di atas Kejaksaan Agung sampai disiagakan tim penembaknya, Ketut mengungkapkan bahwa itu sebagai hal yang biasa.

"Mungkin drone yang mutar beberapa kali ya biasalah kita. Itu kan kantor negara atau pemerintah. Pengamanan harus bagus," kata Ketut.

Ketut enggan berkomentar terkait perkara besar mana yang dimaksud, sehingga membuat Kejaksaan Agung meningkatkan pengamanannya. Dia pun membantah adanya keterkaitan peningkatan pengamanan dengan kejadian yang diduga menimpa Jampidsus Febrie Adriansyah.

DPR akan tanya Kapolri dan Jaksa Agung
Wakil Ketua  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, belum mengetahui pokok permasalahannya anggoat Densus 88 diduga menguntit Jampidsus Febrie..

Karena itu, dia belum bisa memberikan tanggapan mengenai peristiwa ini. Namun, kata Dasco, dia akan menanyakan peristiwa ini langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Saya belum bisa komentar karena belum mengetahui duduk masalahnya. Saya akan tanya kepada baik Kapolri maupun Jaksa agung," ujar Dasco, Jum'at (24/5/2024).

Dia mengatakan, kemungkinan Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengetahui detail dari masalah ini. "Mungkin (mereka) sudah mengetahui masalah ini untuk kemudian menanyakan lebih lanjut mengenai masalah yang terjadi," katanya.