Korupsi Lahan di Rorotan, KPK Ulik Senior Manajer Divisi Umum dan SDM Perumda Sarana Jaya Sri Lestari
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![KPK RI Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-8.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait dugaan rasuah pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Pemeriksaan itu untuk mendalami proses manajemen di Perumda Sarana Jaya.
“(Saksi) didalami tentang keputusan manajemen Sarana Jaya dalam pengadaan tanah (di) Rorotan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (16/7/2024).
Dua saksi itu yakni mantan Senior Manajer Divisi Umum dan SDM Perumda Sarana Jaya Sri Lestari dan eks Junior Manajer Sub Divisi Pengembangan Usaha Perumda Sarana Jaya Maulina Wulandari.
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami operasional PT Totalindo Eka Persada. Informasi itu diulik dengan memeriksa Dirketur Utama perusahaan tersebut Donald Sihombing. “(Saksi) ditanya tendang operasional PT TEP (Totalindo Eko Persada,” tandas Tessa.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada warga negara asing (WNA) berinisial SHJB. Upaya paksa itu berlaku selama enam mulai mulai 5 Juli 2024.
KPK menyebut modus menaikkan harga terendus dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Selisih dana untuk pembayaran menyentuh Rp400 miliar. KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Berita Sebelumnya
![KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Terkait TPPU SYL Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Terkait TPPU SYL
34 menit yang lalu
![Pansel KPK Semestinya Loloskan Nurul Ghufron Capim KPK Karena Berpotensi Digugat PTUN jika Gugur Nurul Ghufron (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/nurul-ghufron-1.webp)
Pansel KPK Semestinya Loloskan Nurul Ghufron Capim KPK Karena Berpotensi Digugat PTUN jika Gugur
1 jam yang lalu
![KPK Didesak Tangkap Yaqut Cholil Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji, Kemenag: Buktikan Saja! Menag Yaqut Cholil (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/de9bff92-54af-4369-a6a8-9486dd6a349b.jpg)
KPK Didesak Tangkap Yaqut Cholil Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji, Kemenag: Buktikan Saja!
10 jam yang lalu
![KPK Tiba-tiba Garap Dosen Teknik Perkapalan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Triwilaswandio Wuruk Pribadi, Kasus Apa? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
KPK Tiba-tiba Garap Dosen Teknik Perkapalan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Triwilaswandio Wuruk Pribadi, Kasus Apa?
15 jam yang lalu