Kejaksaan Jebloskan 4 Tersangka Korupsi PT Asuransi Kredit Indonesia ke Tahanan


Jakarta, MI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menjebloskan empat tersangka kasus dugaan korupsi dalam proses penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) PT Kalimantan Sumber Energi (KSE) pada PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) ke rumah tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.
Empat tersangka itu adalah AR selaku Direktur Utama PT KSE, AH selaku pimpinan PT Askrindo kantor cabang utama Jakarta tahun 2018-2019, AKW Kepala Bagian Pemasaran PT Askrindo dan DAS Direktur Marketing Komersial PT Askrindo tahun 2018-2020.
“Modus operandi empat tersangka yakni, permohonan kontra bank garansi yang tidak layak oleh PT KSE berupa dokumen SKBDN agar disetujui oleh PT Askrindo,” kata Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Syarif Sulaeman Nahdi, Kamis (18/7/2024) kemarin.
Kasus ini berawal dari pengajuan senilai Rp 170 miliar oleh AR dipecah menjadi 5 permohonan atas permintaan AKW, agar limit kewenangan memutus ekseptasinya hanya sampai kepala divisi UWS kantor pusat PT Askrindo.
Setelah itu, AKW mengarahkan dan memerintahkan analis dalam melakukan kajian kelayakan untuk mengupscoring capacity dan condition PT KSE yang seharusnya tidak layak menjadi layak untuk mendapatkan fasilitas kontra SKBDN PT Askrindo, atas perbuatannya AKW menerima imbalan senilai RP 200 juta dari AR.
“Tersangka DAS yang mengarahkan AH dan AKW untuk meminta AR memecah menjadi 5 permohonan, lalu DAS menerima imbalan 1 unit motor Harley Davidson dari AR,” bebernya.
Menurut Syarif perbuatan ke empat tersangka merugikan negara senilai Rp 170 miliar dan bertentangan dengan UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, Peraturan menteri Negara BUMN nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penetapan Tata Kelola Perusahaan yang baik.
Untuk tersangka AH dan AKW ditahan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, DAS di Rutan Cipinang dan AR ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam tindak pidana umum (penipuan dan penggelapan. (fn)
Topik:
PT Asuransi Kredit Indonesia Kejati DKI Jakarta PT Kalimantan Sumber EnergiBerita Sebelumnya
KPK Periksa Hasto soal Korupsi DJKA Hari Ini
Berita Terkait

Belum Dieksekusinya Silfester 1,5 Tahun Timbulkan Pertanyaan Kredibilitas dan Independensi Kejati Jakarta di Bawah Pimpinan Patris Yusrian Jaya
15 September 2025 11:05 WIB

Temuan BPK Jelas Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar, Kok Penyelidikan Korupsi Investasi PLN Batubara Disetop Sejak Reda Jabat Kajati DKI?
14 Agustus 2025 21:02 WIB

Tak Berfungsi! Proyek Drive Thru PTSP Kejati DKI dan Kejari Jakarta Diduga Sarat KKN
4 Agustus 2025 01:35 WIB