KPK Masih Cari Bukti Korupsi di HP dan Buku Catatan Hasto

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 21 Agustus 2024 12:37 WIB
Hasto Kristiyanto di KPK saat menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA, Selasa (21/8/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)
Hasto Kristiyanto di KPK saat menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA, Selasa (21/8/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Handphone dan buku catatan milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto akan dikembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi. 

Adapun Selasa (20/8/2024) kemarin, Hasto diperiksa terkait hubungannya dengan salah satu tersangka dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. 

Saat ini, KPK diketahui belum mengembalikan handphone dan buku catatan tersebut karena masih diperlukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. 

"Barang bukti yang disita dapat dikembalikan bila penyidik menilai barang bukti dimaksud tidak digunakan untuk pembuktian perkara yang sedang berjalan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (21/8/2024).

Tessa mengatakan, tidak tertutup kemungkinan dua jenis barang miliki Hasto tersebut baru akan dikembalikan setelah proses persidangan perkara terkait perkara tersebut rampung.  "Bila masih digunakan maka barang bukti dimaksud akan terus digunakan sampai dengan persidangan selesai," jelasnya. 

Namun, menjadi ironi karena hingga kini KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku yang telah buron selama hampir lima tahun. 

Tessa kembali menegaskan bahwa penyitaan terhadap handpohone dan buku catatan milik Hasto tidak ada kaitannya dengan agenda politik apa pun. 

"Semua prosedur di atas tidak berdasarkan agenda politik termasuk pilkada (pemilihan kepala daerah),” kata Tessa.

Topik:

kpk hasto-kristiyanto harun-masiku korupsi-djka