Hukum Minggu Ini: KPK Tantang Kaesang hingga ASDP Akuisisi Kapal Tua Disetujui Erick Rugikan Negara Rp1,27 Triliun

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 September 2024 06:00 WIB
Ilustrasi - Hukum (Foto: Istimewa)
Ilustrasi - Hukum (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Sejumlah berita hukum sepekan ini menjadi sorotan publik, mulai dari kasus dugaan gratifikasi kaesang hingga korupsi di ASDP Indonesia Ferry (Persero). 

Berikut berita hukum yang perlu dikunjungi kembali:

KPK Tantang Kaesang

Muncul dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono. 
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pun akan meminta klarifikasi terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu dalam waktu dekat ini.

Bahkan, KPK menantang Kaesang  menunjukkan bukti bayar jet pribadi itu jika memang bukan gratifikasi.

Selengkapnya di sini

Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Mukti diduga menjadi admin dari grup WhatsApp (WA) dengan nama New Smelter yang dibuat untuk memuluskan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Selengkapnya di sini

Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung Asri Agung Putra Masuk Radar KPK

Kasus dugaan gratifikasi pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung), Asri Agung Putra, kini masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 
Adapun informasi tersebut awalnya dimunculkan oleh menantu Asri Agung Putra, Jelita Jeje. "KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Selengkapnya di sini

Praktik Kotor Anak dan Menantu Jokowi dalam Izin Nikel di Maluku Utara

Dalam dua kali persidangan, nama anak dan menantu Presiden Joko Widodo mencuat. Pada persidangan 31 Juli 2024 yang menghadirkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili, nama Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo yang menjabat Wali Kota Medan, untuk pertama kalinya disebut dalam persidangan. 

Selengkapnya di sini

Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Dikabarkan Tersangka Korupsi Timah Rp 300 Triliun

Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah Rp 300 triliun.

Berdasarkan informasi dari sumber internal Kejaksaan Agung,  Erzaldi Rosman Djohan pada hari ini, Jumat (23/8/2024) mangkir dari panggilan penyidik Jampidsus Kejagung.

Selengkapnya di sini

Jatam Endus Dugaan Relasi Kuat Bahlil-Kasuba, Orang-orang Ini Kunci Jejak Bisnis Tambang Nikel Malut

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengendus adanya relasi antara Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) terdakwa kasus korupsi izin tambang.
Jatam menduga Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Hasyim Daeng Barang, terkoneksi dengan Bahlil.

Selengkapnya di sini

KPK soal Tan Paulin: Tidak Ada yang Tak Tersentuh Hukum, Tinggal Masalah Waktu Saja!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tidak ada yang tak tersentuh hukum sepanjang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang sedang disidik.

Salah satunya, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari yang menyeret Tan Paulin.

Selengkapnya di sini

Menelisik Pembelian Kapal Tua oleh ASDP Disetujui Erick Thohir Rugikan Negara Rp1,27  T

Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berujung dugaan korupsi. Pasalnya, akuisisi itu belakangan menyisakan sejumlah persoalan. Mulai dari utang dan puluhan kapal berusia di atas 30 tahun, hingga berpotensi merugikan keuangan negara sekira Rp 1,27 triliun.
Adapun ASDP adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang transportasi air. BUMN saat ini dinahkodai Erick Thohir.

Selengkapnya di sini

Topik:

KPK Kaesang ASDP Erick Thohir Berita Hukum