Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang, Mahfud MD: Banyak Koruptor yang Terlacak Setelah Anak-Istrinya Diperiksa KPK


Jakarta, MI - Gaya hidup putra bungsu presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan jet pribadi saat pergi ke Amerika yang disinyalir ada unsur gratifikasi.
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD, menilai publik tidak bisa memaksa KPK untuk memanggil dan memeriksa Kaesang lantaran dugaan gratifikasi tersebut.
"Tentu, kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung itikad KPK saja. Tapi kalau alasannya karena Kaesang bukan pejabat, maka perlu dikoreksi dalam 2 hal," kata Mahfud MD dalam cuitan akun X miliknya, dikutip Sabtu (7/9/2024).
Namun, Mahfud mengingatkan KPK banyak koruptor yang terlacak setelah anak, istri atau keluarganya diperiksa oleh KPK.
"Itu ahistorik. Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau istrinya yang bukan pejabat diperiksa," ungkap Mahfud.
Mahfud pun mencontohkan, salah seorang koruptor inisial 'RA' yang merupakan pejabat Eselon III Kementerian Keuangan yang saat ini mendekam di penjara, lantaran ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing ditangkap.
"Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak, ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan," beber Mahfud.
Sehingga kata Mahfud, jika alasan KPK tak jadi memeriksa Kaesang lantaran bukan seorang pejabat, maka hal itu hanya akan membuat para pejabat memberi gratifikasi ke anak, istri dan keluarganya.
"Kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses, maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ketua KPK Nawawi Pomalongo, mengaku telah menginstruksikan jajarannya agar segera memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai klarifikasi soal penggunaan jet pribadi yang ia gunakan saat bepergian ke Amerika Serikat (AS) bersama istri beberapa waktu lalu.
"Direktur saya memberikan jawaban bahwa mereka sementara memberikan penjadwalan untuk klarifikasi yang dimaksud," ujar Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).
Pasalnya, Kaesang yang merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu tetap memiliki hubungan dengan atau menjadi bagian dari keluarga penyelenggara negara.
"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," kata Nawawi.
Topik:
Gratifikasi Kaesang Mahfud MD KPK Kaesang Pangarep