KPK Sudah jadi 'Banci'


Jakarta, MI - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat ini sudah jadi banci akibat revisi Undang-Undang KPK.
Menurutnya, KPK memang bisa memeriksa Kaesang Pangarep terkait dengan dugaan gratifikasi jet pribadi, karena keluarganya, terlebih bapaknya adalah Joko Widodo (Jokowi), Presiden RI.
"KPK sudah menjadi banci, sebaiknya komisionernya mundur saja, walaupun K (Kaesang Pangarep) bukan pejabat negara bapaknya itu (Presiden Jokowi) biangnya pejabat negara, jadi potensi gratifikasi lewat keluarga itu sangat besar," kata Abdul Fickar Hadjar, Minggu (8/9/2024).
Menurut Abdul Fickar Hadjar, saat ini KPK tak lagi mempunyai kekuatan setelah menjadi bagian dari eksekutif. "Ya inilah KPK yang sudah menjadi keluarga eksekutif, karena itu sikapnya terlalu banyak pertimbangan selain pertimbangan juridis," tegas Fickar.
Meski Kaesang bukan pejabat negara, kata Fickar, tetapi sang Ayah merupakan kepala negara. Pun da menegaskan, KPK seharusnya bisa mendalami untuk menjawab keraguan publik terkait dugaan penerimaan gratifikasi jet pribadi terhadap Kaesang.
"Jadi meski K bukan pejabat negara, tapi dia anak pejabat negara, karena itu harus jelas dalam rangka apa bisa menggunakan jet. Kita jadi malu punya keluarga kepala negara seperti itu. Secara juridis yang bertanggung jawab bapaknya," tukasnya.
Diketahui, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tengah menjadi sorotan publik, terkait isu dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi.
Isu ini mencuat dan menjadi trending topic di media sosial X. Bahkan hal ini kian panas, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pernyataan ingin memanggil Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.
Namun yang terjadi, KPK secara tegas membatalkan rencana pemeriksaan terhadap Kaesang, dengan alasan difokuskan pada laporan yang telah diterima oleh Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Topik:
KPK Kaesang Pangarep Gratifikasi Kaesang Jokowi Revisi UU KPKBerita Sebelumnya
Hutama Karya 'Diselimuti' Korupsi Tol Trans Sumatra dan Technopark
Berita Selanjutnya
Pelanggaran Etik Nurul Ghufron jadi Catatan Seleksi Capim KPK
Berita Terkait

Menilik Potensi PT Sungai Budi Group Tersangka Korporasi Kasus Inhutani V dan Bansos
2 jam yang lalu

KPK dan Pola Pembiaran Bobby Nasution dalam Cermin Penyidikan APBD yang Pincang di Sumut
9 jam yang lalu