KPK Lacak Aliran Dana Korupsi Bank Jepara Artha ke Kampanye Pilpres 2024

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Oktober 2024 01:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kasus kredit macet yang menimpa PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda) berujung pada pelacakan aliran dana terhadap kebutuhan dana kampanye Pilpres 2024 Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Ini terkait dana kampanye. Apakah akan di-trace (lacak) lebih jauh? tentu," kata Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024) malam.

Menurut Asep, tujuan pelacakan aliran dana kasus korupsi tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan. "Kemana uang itu mengalir kita akan check untuk keperluan apa?, karena itu diharapkan supaya terang dari mana asalnya dan kemana dan lain lain," jelas Asep.

Diketahui, penyidikan kasus ini ternyata sudah dimulai sejak 24 September 2024. Bahkan, lima tersangka sudah ditetapkan KPK, ialah JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Sebelum penetapan tersangka ini, sempat mencuat banyak isu mengenai BJA. Salah satunya isu aliran dana dari bank plat merah tersebut ke koperasi Garudayaksa Nusantara—koperasi yang diprakarsai oleh Prabowo Subianto.

Hal ini berawal pada akhir Desember 2023, saat mencuat kabar bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan kredit yang diduga bermasalah di Bank Jepara Artha Perseroda—bank plat merah Jepara.

PPATK menemukan kredit yang diduga bermasalah itu mengalir ke beberapa lembaga dan perusahaan. Salah satunya kreditur dengan inisial MIA, yang mendapat kucuran kredit dengan jumlah fantastis dalam kurun waktu 2022-2023 yakni Rp 102 miliar.

Dana ini kemudian disebut-sebut mengalir ke 27 debitur. MIA ini disebut-sebut memiliki kaitan dengan Partai Gerindra. Isu tersebut lalu dibantah oleh Wakil Ketua DPD Gerindra Jateng Ari Wachid.

Kepada media, Ari mengungkapkan kabar tersebut tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra dan tidak memiliki hubungan dengan Prabowo Subianto.

Saat itu Ari menyatakan, selama menjadi kader Gerindra sejak tahun 2008, Ari belum pernah mendengar nama inisial yang dimaksud (MIA).

Meski begitu, ia tidak membantah bila ada nama koperasi Garudayaksa di Jepara. Namun yang ia tahu, koperasi tersebut sudah nonaktif sejak 2019.

“Kalau ditanyakan ada hubungannya sebenarnya tidak. Jadi ini merupakan oknum. Kalau dilihat dari terjadinya kasus (yang disebut PPATK) ini tahun 2022-2023".

"Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan kami karena secara resmi pada 2019 kegiatan sudah tidak beroperasi sehubungan pemilihan presiden sudah berakhir,” kata Ari saat itu.

Selain munculnya isu aliran dana ke koperasi, BJA juga telah ditetapkan sebagai bank dengan status tidak sehat pada Desember 2023. Penetapan ini muncul sebelum bank ini dicabut izin usahanya oleh OJK.

BJA telah mendapat status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) serta memiliki predikat Tidak Sehat sejak 13 Desember 2023.

Sementara Pada 30 April 2023 lalu, OJK menetapkan Bank Jepara Artha tersebut dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi.

Topik:

KPK Bank Jepara Artha Kampanye Pilpres