Tentang Sahbirin Noor, Paman Haji Isam yang Lolos dari OTT KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Oktober 2024 22:01 WIB
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin (Foto: Istimewa)
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) sebagai salah satu dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan periode 2024-2025. 

Hingga saat ini, hanya Sahbirin yang belum ditangkap dan ditahan. KPK berencana menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sahbirin jika tak hadir dalam undangan pemeriksaan penyidik di Jakarta.

"Nanti kita akan lakukan prosedur pemanggilan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (09/10/2024). "Jika tak hadir lagi, akan kita DPO-kan."

Sahbirin Noor adalah Gubernur Kalimantan Selatan selama 10 tahun terakhir. Dia menjalani periode pertamanya, 2016-2021 bersama wakil saat itu Rudy Resnawan. Pada periode kedua, 2021-2024, dia didampingi Muhidin. 

Saat ini, Muhidin dan Rudy Resnawan sama-sama tercatat sebagai calon gubernur pada Pilkada Kalimantan Selatan 2024.

Meski maju sebagai kader Partai Golkar, Sahbirin sendiri sebenarnya seorang birokrat yang memang lama bertugas di wilayah Kalimantan Selatan. Dia sempat menjabat sejumlah posisi di Kelurahan Kelayan Luar hingga Kecamatan Banjarmasin Barat.

Pada pendidikan, Sahbirin mengantongi gelar doktor yang diraihnya dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Gelar ini diraihnya saat tengah menjalani Pilkada 2021.

Dia juga tercatat sebagau Direktur Utama Jhonlin Sasangga Banua -- salah satu anak usaha dari Jhonlin Group milik Andi Syamuddin Arsyad alias Haji Isam.

Sahbirin sendiri adalah paman dari Haji Isam. 

Berdasarkan data KPK, Sahbirin rutin menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Berdasarkan data terakhir pada Desember 2023; Paman Birin tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp24,89 miliar.

Dia memiliki 13 bidang tanah dan tanah serta bangunan senilai Rp13,71 miliar yang tersebar di Kota Banjarbaru, Kota Banjar, Kota Tanah Bumbu, dan Kota Barito Kuala. Semuanya diklaim sebagai hasil perolehan sendiri.

Selain itu, Paman Birin juga mengklaim punya lima kendaraan senilai Rp733 juta yang terdiri dari Mazda Biante 2014, Honda CRV 2012, Ford Pickup 2012, Honda HRV 2016, dan Motor Honda Revo 2017.

Sedangkan Harta bergerak lainnya mencapai Rp2,32 miliar; serta kas dan setara kas senilai Rp8,12 miliar.

Topik:

KPK Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Paman Birin