Tentang PT Dirgantara Yudha Artha yang Dirutnya Terusik Kasus Dugaan Korupsi Tol MBZ


Jakarta, MI - Penyidik Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Dirgantara Yudha Artha (DYA) berinisial RL, Selasa (15/10/2024).
Catatan Monitorindonesia.com, RL sebelumnya sempat diperiksa Kejagung pada November 2023.
Pemeriksaan ini sebagai upaya memperkuat bukti dan melengkap berkas kasus dugaan korupsi proyek Pengerjaan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat (Japek II/MBZ) yang baru saja menyeret Dono Pratowo (DP) selaku kuasa KSO Kontraktor Proyek Tol Japek.
"RL selaku Direktur Utama PT Dirgantara Yudha Artha," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Selain RL, Kejagung juga memeriksa HP selaku Direktur Operasi PT Dirgantara Yudha Artha; RH selaku Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance, KHY selaku Direktur Utama PT Yasa Patria, MS selaku Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha dan SL selaku Direktur Utama PT Alkajaya Satria Perkasa.
"Para saksi diperiksa untuk atas nama tersangka DP,” jelas Harli.
Harli tidak tak menjelaskan apa saja materi pemeriksaan para saksi tersebut, sebab itu ranah kawan-kawan penyidik Jampidsus Kejagung.
Menyoal PT Dirgantara Yudha Artha, Kejagung bukan tanpa alasan memeriksa petinggi perusahaan tersebut, soalnya PT Dirgantara Yudha Artha (DYA) adalah salah satu anggota holding group konstruksi dari PT Global Dinamika Kencana (GDK) yang telah mengakuisisi PT Nusa Konstruksi Enjiniring, Tbk. sejak April tahun 2022 silam.
DYA merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang konstruksi infrastruktur dan Gedung berskala nasional di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1990 dan berkantor pusat di kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam menjalankan bisnisnya, DYA menyediakan rangkaian jasa konstruksi lengkap yang didukung oleh beberapa anak usaha yang bergerak di bidang produksi asphalt hotmix, concrete ready-mix, stone quarry, dan heavy equipment rental.
DYA senantiasa menjunjung tinggi prinsip kemandirian dalam menyelesaikan seluruh pekerjaan dengan melakukan sinergi antar anak usaha untuk mencapai hasil kerja yang berkualitas, efisien dan tepat waktu.
Beberapa contoh proyek besar yang sempat diikuti DYA di antaranya pembangunan Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Thaha Jambi, Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Tol Solo-Jogja-Kulonprogo, Tol Jakarta-Cikampek, hingga tol Semarang Batang. Perusahaan ini juga masih aktif berpartisipasi dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Kejagung seret tersangka baru, siapa berikutnya?
Berdasarkan perkembangan kasus ini, penyidik Jampidsus menetapkan Dono Pratowo (DP) selaku kuasa KSO Kontraktor Proyek Tol Japek sebagai tersangka.
Sementara empat orang terdakwa yang dijatuhi vonis hukuman. Empat tersangka yakni, eks Dirut PT JJC, Djoko Dwijono, berupa pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan, Ketua panitia lelang di PT Jasa Marga Jalan layang Cikampek (JJC), Yudhi Mahyudin, divonis 3 tahun penjara.
Dia juga dihukum dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama sejak tahun 2008 dan kuasa KSO Bukaka PT KS, Sofiah Balfas, divonis 4 tahun penjara tambah denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Begitu juga Tony Budianto Sihite selaku team leader konsultan perencana PT LAPI Ganesatama Consulting dan pemilik PT Delta Global Struktur juga divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Para terdakwa disebut telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp510 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ tahun 2016-2017 sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Hingga saat ini, Kejagung masih terus ngegas pemeriksaan saksi-saksi, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru lagi. (an)
Topik:
PT Dirgantara Yudha Artha Kejagung Tol Japek Tol MBZBerita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
3 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB