Harta Kekayaan Ketua KPK 2024-2029, Komjen Setyo Budiyanto

![Setyo Budianto Komjen Setyo Budiyanto [Foto: Tangkapan layar]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/setyo-budianto.webp)
Jakarta, MI - Komisi III DPR RI resmi memilih Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, pada Kamis (21/11/2024).
Ia terpilih setelah melewati hasil voting para anggota parlemen, yang menangani bidang hukum tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menjelaskan mekanisme tata cara pemilihan. Selanjutnya, surat suara dibagikan kepada masing-masing anggota Komisi III DPR RI.
Setelah itu, Habiburokhman mempersilahkan para anggota untuk memilih para Komisioner sekaligus Ketua KPK dan Dewas KPK.
Kemudian, para anggota yang telah mengisi surat suara itu memasukan ke dalam kotak suara. Selanjutnya, para saksi dari masing-masing fraksi menyaksikan penghitungan jumlah surat suara yang telah dimasukan ke dalam kotak.
Selanjutnya, proses penghitungan pun dimulai yang dipimpin oleh Habiburokhman. Hasilnya, Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029.
Lantas, berapa harta kekayaan Setyo Budiyanto?
Setyo Budiyanto tercatat memiliki tiga aset tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, Makassar, dan Bogor. Nilai seluruh aset tersebut sekitar Rp Rp 7,6 miliar.
Selain itu, Setyo Budiyanto memiliki sepeda RB 2020, motor Vespa Piaggio 2016, Trek RB, dan Toyota LX 2012. Nilai seluruhnya mencapai Rp 946.000.000.
Setyo Budiyanto tercatat, memiliki harta bergerak lainnya Rp 360 juta serta kas dan setara kas Rp 705 juta.
Dalam LHKPN, dia tercatat tidak memiliki utang. Jika seluruhnya dikalkulasikan, harta kekayaan Setyo mencapai Rp 9.611.000.000.
Topik:
Harta Kekayaan Setyo Budiyanto Ketua KPK Komjen Setyo BudiyantoBerita Sebelumnya
5 Dewas KPK Terpilih 2024-2029
Berita Selanjutnya
Ini Alasan Tak Ada Perempuan dalam Jajaran Pimpinan KPK 2024-2029
Berita Terkait

Kata Ketua KPK soal Peluang Panggil Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
26 Juni 2025 20:25 WIB

Ketua KPK Pastikan Tak Ada Intervensi Dalam Penanganan Perkara Korupsi Dana CSR BI
9 Mei 2025 17:54 WIB