Hari Ini, KPK Hadirkan Akuntan NasDem, Joice dan Keluarga SYL di Sidang Korupsi Kementan
Jakarta, MI - Sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024). Agenda hari ini masih pemeriksaan saksi.
Jaksa KPK bakal menghadirkan stafsus SYL, Joice Triatman dan accounting atau akuntan NasDem Tower, Lena Janti Susilo untuk digali keterangannya terkait kasus SYL, yang juga anggota Dewan Pakar Nasdem.
"Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Minggu (26/5/2024) malam.
Selain SYL, duduk sebagai terdakwa adalah Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK juga berencana menghadirkan keluarga SYL, yakni istri, Ayun Siti Harahap, anak, Kemal Redindo, dan cucu, Andi Tenri Bilang.
Jaksa KPK juga akan menghadirkan tiga saksi lain yang terdiri dari Staf Biro Kementan, Yuli Eti Ningsih salah satu Pengurus rumah pribadi SYL, Ali Andri dan tenaga honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan .
SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru?
20 Juli 2024 23:53 WIB
Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah
19 Juli 2024 11:19 WIB
Tak Pandang Bulu! KPK akan Selidik Dugaan Keterlibatan Surya Paloh di Kasus SYL
17 Juli 2024 20:01 WIB
KPK Ulik Pembangunan Green House Milik Ketum Parpol di Kepulauan Seribu
4 Juli 2024 12:09 WIB