KPK Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Keberadaan Harun Masiku

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Mei 2024 15:20 WIB
Harun Masiku [Foto: Ist]
Harun Masiku [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seseorang bernama Hugo Ganda, dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka, sekaligus buronan Harun Masiku. Hugo diketahui merupakan seorang pelajar atau Mahasiswa.

"Hari ini (29/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Hugo Ganda (pelajar/mahasiswa)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Ketika disinggung dalam kaitan apa KPK memeriksa saksi yang statusnya masih mahasiswa ini, Ali belum mau menerangkan. Ali meminta para ak untuk menunggu hingga proses pemeriksaan terhadap Hugo telah rampung.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah, atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI.

Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Topik:

KPK Periksa Hugo Ganda Keberadaan Harus Masiku DPO Harun Masiku Harun Masiku