BPK Ungkap Asal Kerugian Indofarma: Pengadaan Masker hingga Rapid Test Covid
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![PT Indofarma Tbk PT Indofarma (INAF) (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-indofarma-tbk.webp)
Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil pemeriksaan BUMN Farmasi PT Indofarma Tbk (INAF), termasuk anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) terbukti melakukan fraud dan rugikan negara hingga Rp146,57 miliar.
Berdasarkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023 BPK, kerugian tersebut berasal dari aktivitas pengadaan alat kesehatan yang dilakukan oleh INAF dan IGM tanpa melakukan studi kelayakan dan melakukan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan pelanggan.
Beberapa alat kesehatan tersebut yakni pengadaan dan penjualan teleCTG, masker, Polimerase Chain Reaction (PCR), Rapid Test (panbio), dan isolation transportation.
"Mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp16,35 miliar serta potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar," tulis laporan tersebut dikutip pada Selasa (4/6/2024).
BPK pun meminta perusahaan untuk mengupayakan penagihan piutang macet yang sebesar Rp122,93 miliar tersebut.
Adapun, BPK sendiri telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan INAF dan IGM kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 20 Mei 2024 lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaannya.
"Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum," harap Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, Senin (20/5/2024).
Secara total, kerugian negara yang ditaksir BPK dalam dugaan fraud itu sebesar Rp371 miliar.
Berita Selanjutnya
![Langkah Berani Pj Gubernur Malut, Mutasi Ilegal Ahmad Purbaya Ditumpas! Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/samsuddin-a-kadir-1.webp)
Langkah Berani Pj Gubernur Malut, Mutasi Ilegal Ahmad Purbaya Ditumpas!
23 Juli 2024 11:49 WIB
![Rugikan Negara Sebesar Rp 120 Miliar, Kejati DKI Kejar BRI dan PT LCM Atas Kasus Penyimpangan Kredit Macet Gedung BRI (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bri-1.webp)
Rugikan Negara Sebesar Rp 120 Miliar, Kejati DKI Kejar BRI dan PT LCM Atas Kasus Penyimpangan Kredit Macet
22 Juli 2024 12:15 WIB
![Ahmad Purbaya Batalkan SK Mutasi 40 Staf, Kegaduhan Prosedural atau Ada Konspirasi? Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-bpkad-maluku-utara-ahmad-purbaya-foto-mird.webp)
Ahmad Purbaya Batalkan SK Mutasi 40 Staf, Kegaduhan Prosedural atau Ada Konspirasi?
20 Juli 2024 12:27 WIB
![BPK Temukan Masalah Sewa Rumah Dinas Pejabat BPS dan Anggaran Perjalanan LKPP Badan Pusat Statistik (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/Dp9YeAJ0GvQGUCHialpA95RM9cr6SIXU34qEmiKR.jpg)
BPK Temukan Masalah Sewa Rumah Dinas Pejabat BPS dan Anggaran Perjalanan LKPP
19 Juli 2024 14:23 WIB