Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Wanita di Kalsel Resmi Jadi Tersangka

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 2 April 2025 18:50 WIB
Kuasa hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri (Foto: Ist)
Kuasa hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Oknum prajurit TNI AL berpangkat I dengan inisial J yang merupakan terduga pelaku pembunuhan seorang jurnalis wanita bernama Juwita di Kalimantan Selatan (Kalsel) kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kuasa Hukum keluarga korban, Muhamad Pazri mengatakan bahwa penyidik telah resmi menetapkan oknum TNI AL berinisial J sebagai tersangka pada 29 Maret 2025 lalu. Penyidik juga telah menahan yang bersangkutan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak penetapan status tersangka.

"Penyidik juga mengonfirmasi bahwa J, yang sebelumnya berstatus terduga, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Maret 2025 dan ditahan selama 20 hari oleh pihak penyidik," kata Pazri, Rabu (2/4/2025).

Pazri mengatakan bahwa penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban terkait dengan kasus pembunuhan tersebut. Ia menyebut bahwa penyidik memberikan 63 pertanyaan terhadap pihak keluarga korban.

Sebanyak 32 pertanyaan diberikan kepada kakak ipar dan 31 pertanyaan lainya diberikan penyidik terhadap kaka kandung korban. Pazri menyebut bahwa sebagian besar pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh penyidik berkaitan dengan kronologi kejadian.

"Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 wita hingga pukul 15.30 WIB, penyidik memberikan sekitar 32 pertanyaan kepada kakak ipar dan sekitar 31 pertanyaan kepada kakak kandung korban," ungkapnya.

Selain mengamankan barang bukti berupa motor yang ditemukan bersama jenazah korban dan mobil sewaan yang digunakan pelaku saat melakukan tindakan keji tersebut, Pazri mengatakan penyidik juga menemukan kaca anti gores dari ponsel milik korban yang dijadikan sebagai alat bukti baru.

"Salah satu barang bukti baru yang ditemukan adalah kaca anti gores dari ponsel korban, yang dijadikan sebagai alat bukti digital," tandasnya.

Lebih lanjut, Pazri mengungkapkan, bahwa hingga kini penyidik masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan oknum TNI AL tersebut.

Topik:

Pembunuhan Jurnalis Wanita Juwita Kalimantan Selatan Oknum TNI AL