Jumpa Sri Muyani, Mahfud MD Jelaskan Dugaan TPPU Rafael Alun
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
11 Maret 2023 16:17 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Menko Polhukam, Mahfud MD menilai kekayaan tidak wajar milik Rafael Alun Trisambodo tidak sesuai dengan gaji yang diterima. Hal yang dilakukan Rafael Alun ini menurutnya masuk dalam tindak pidana pencucian uang.
"Rp 56 miliar kekayaan yang tidak wajar, tahu ndak setelah diperiksa ulang semua transaksinya itu, itu ada Rp 500 miliar yang terkait dengan dia, itu yang dilaporkan 56 (miliar)," kata Mahfud dalam jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Kantor Kemenkeu, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).
Sementara yang tidak terlaporkan kata Mahfud, diduga menurut intelijen keuangan dan bukan bukti hukum.
"Finansial intelijen itu bukan bukti hukum itu harus dibangun dulu konstruksi hukum, tapi aneh masa orang gajinya sekian lalu punya perusahaan-perusahaan yang mungkin tidak beroperasi tapi uangnya banyak, ada hotel," ungkap Mahfud.
"Mungkin agak sederhana tapi pemasukannya banyak, ndak ada yang tidur juga di situ, misalnya. Nah itu tindak pidana pencucian uang," sambungnya.
Maka dari itu, ditegaskan Mahfud bahwa pencucian di berbagai institusi dan tidak akan dibiarkan begitu saja.
"Tak ada yg perlu dihentikan dan saya juga terus melangkah saya ingatkan kementerian/lembaga yang kaya begini banyak," katanya.
Dia bikin perusahaan cangkang, siapa penggunanya, uang bertumpuk dan itu menteri ndak sanggup jangkau ke situ. Makanya ada APH (Aparat penegak hukum). Nanti kita kerjain," imbuhnya.
Diketahui, Kementerian Keuangan belakangan terus menjadi sorotan usai Mahfud menyebut ada transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu. Sri Mulyani pun mengaku tak tahu soal transaksi yang disebut Mahfud.
Ia mengatakan Kemenkeu sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait laporan tersebut. Namun, ia tak menemukan transaksi janggal itu.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ke Kemenkeu.
#TPPU Rafael Alun
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Kejagung Garap Petinggi Bank Milik Taipan Robert Budi Hartono terkait TPPU Emas 109 Ton Staf Legal PT BCA Tbk berinisial LA diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU emas 109 ton dengan tindak pidana asal korupsi penyalahgunaan wewenang (Foto: Menara BCA/Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/korupsi-bank-bca.webp)
Kejagung Garap Petinggi Bank Milik Taipan Robert Budi Hartono terkait TPPU Emas 109 Ton
30 Juli 2024 20:07 WIB
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/5edeaae5-db0f-43e5-8d03-db0d53f14ae9.jpg)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
28 Juli 2024 12:00 WIB
Politik
![Singgung Anies Tak Kuat Jadi Oposisi, Jubir Menhan Puji Konsistensi Ganjar-Mahfud Jubir Menhan, Dahnil Amzar Simanjuntak (Foto: Ist/Net/Repro)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/92a9bee2-6cd6-4f2e-a2f8-06d65256b7d3.jpg)
Singgung Anies Tak Kuat Jadi Oposisi, Jubir Menhan Puji Konsistensi Ganjar-Mahfud
27 Juli 2024 21:23 WIB