KPK Deteksi Aliran Uang Korupsi Mantan Sekretaris MA ke Dito Mahendra

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 19 Maret 2023 14:52 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya aliran uang dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ke Pengusaha Dito Mahendra. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihakna sempat mendalami pengetahuan Dito soal aset-aset yang dimiliki Nurhadi. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih jauh soal aliran uang Nurhadi. "Tentu akan kami kembangkan lebih lanjut apakah termasuk aliran uang karena kita tahu dalam TPPU itu pendalamannya adalah follow the money. Aliran uang itu ke mana, apakah disembunyikan, atau dibelanjakan, atau disamarkan atas nama orang lain untuk membeli aset-aset yang bernilai ekonomis itu terus kami dalami saat ini," ujar Ali, Minggu (19/3). Selain itu, KPK juga bakal mendalami informasi adanya bisnis jual beli mobil mewah antara Nurhadi dengan Dito. KPK diketahui sempat menemukan berbagai mobil mewah di salah satu villa milik Nurhadi daerah Bogor, Jawa Barat. "Nanti akan kami dalami itu. Tentu kemarin ketika diperiksa sebagai saksi sudah ada di berita acara pemeriksaan. Ketika nanti proses ini dibawa ke persidangan, tentu akan kami buka seluas-luasnya," tukas Ali. (Nuramin) #Aliran Uang Korupsi Mantan Sekretaris MA