Danantara Pegang Kendali, Aset dan Dividen 844 BUMN Resmi Dikelola


Jakarta, MI - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kini resmi dipercaya untuk mengelola aset dan dividen dari 844 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini diungkapkan langsung oleh CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, dalam acara Town Hall Danantara Indonesia yang digelar pada Senin (28/4/2025).
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Danantara, setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Maret 2025.
Beleid ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional.
Danantara menunjuk BKI selaku Holding Operasional, perusahaan induk di bawah Sovereign Wealth Fund tersebut.
“Alhamdulillah sejak 21 Maret 2025 seluruh BUMN yang berjumlah 844 ini, laporan bapak Presiden sudah resmi menjadi milik dari Danantara Indonesia,” kata Rosan.
Selain itu, Danantara Indonesia juga akan mengelola aset senilai USD900 miliar atau setara Rp14.000 triliun. Nilai ini diperoleh dari aset konsolidasi BUMN.
Sebagian dari nilai tersebut, yakni USD 20 miliar atau sekitar Rp 300 triliun, akan dialokasikan untuk investasi dalam berbagai proyek strategis, Seperti energi baru dan terbarukan (EBT), hilirisasi sumber daya, pangan, dan sektor lain yang berdampak langsung bagi pertumbuhan makro ekonomi nasional.
“Sesuai juga dengan arahan yang selalu disampaikan oleh Bapak Presiden kepada kami, bahwa Danantara ini adalah penjabaran dari Pasal 33 (UUD). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” tuturnya.
“Perekonomian Indonesia disusun, bukan tersusun. Tersusun kita menyerahkan kepada mekanisme pasar sepenuhnya,” kata Rosan menambahkan.
Topik:
danantara bumn danantara-kelola-aset-bumn dividen-bumn