Penerimaan Pajak Susut 5,29% jadi Rp990 Triliun per Juli 2025


Jakarta, MI - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp990,01 triliun. Angka ini terkoreksi 5,29% secara tahunan (yoy) dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.045,3 triliun.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/9/2025).
Meski nominal penerimaan pajak menurun, kontribusinya terhadap total pendapatan negara justru meningkat. Pada Januari–Juli 2024, porsi pajak terhadap pendapatan negara tercatat 67,63%, sementara pada periode yang sama tahun ini naik menjadi 69,3%.
"Itu Rp990,01 triliun yang mana konsistensi tumbuh positif sejak bulan Mei, kemudian Juli, dan Juli ke Agustus juga tumbuh slightly [sedikit] positif walaupun kondisi cukup sulit," jelas Bimo.
Realisasi Rp990 triliun tersebut setara 47,2% dari target total penerimaan pajak dalam APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Bimo pun merincikan empat sumber utama realisasi penerimaan pajak itu.
Pertama, dari pajak penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp174,47 triliun atau setara 47,2% dari target APBN 2025. Realisasi PPh Badan itu turun 9,1% dari periode yang sama tahun lalu.
Kedua, dari PPh Orang Pribadi sebesar Rp14,98 triliun atau setara 98,9% dari target APBN 2025. Realisasi PPh Orang Pribadi itu naik 37,7% dari periode yang sama tahun lalu.
Ketiga, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp350,62 triliun atau setara 37,1% dari target APBN 2025. Realisasi PPN dan PPnBM itu turun 12,8% dari periode yang sama tahun lalu.
Keempat, pajak bumi bangunan (PBB) sebesar Rp12,53 triliun. Realisasi itu naik 129,7% dari periode yang sama tahun lalu.
Topik:
pajak penerimaan-pajak direktorat-jenderal-pajak