Isu Kedekatan Jaksa Agung dengan Celine Evangelista, Agenda Tersembunyi Para Koruptor?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 November 2023 14:03 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Celine Evangelista (Foto: Ist/IG/@loritayoung_mua)
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Celine Evangelista (Foto: Ist/IG/@loritayoung_mua)
Jakarta, MI - Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Hibnu Nugroho menduga dibalik isu kedekatan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dengan Celine Evangelista, ada agenda tersembunyi para koruptor untuk menyerang balik aparat penegak hukum (APH). 

"Ini ironis. Sebagai akademisi, demi Merah Putih, akan terus mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi, Jangan mundur, Pak Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat," ujar Hibnu dikutip pada Selasa (7/11).

Untuk diketahui, rumor kedekatan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Celine kali pertama diutarakan terdakwa obstruction of justice korupsi tambang di Sultra, Amelia Sabara di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (25/10). Ia mendekati bahkan memberikan sejumlah uang kepada Celine agar melobi Jaksa Agung terkait kasus korupsi tambang. 

Amel mengaku bersama dengan Jeklin selaku istri tersangka Andi Ardiansyah menyerahkan uang Rp5 miliar kepada pengacara Krisna Mukti. Selain itu, uang Rp3 miliar yang dimintanya kepada Jeklin dimaksudkan salah satunya untuk membelikan hadiah ulang tahun Jaksa Agung.

Dari jumlah tersebut, Amel pun memberikan uang Rp500 juta kepada Celine atas inisiatifnya sendiri, lantaran mengetahui artis tersebut memiliki kedekatan dengan lingkungan Jaksa Agung, sekaligus memintanya membantu menyampaikan kasus yang menjerat tersangka Andi Ardiansyah.

Menurut Amel, Celine sempat ragu untuk menyampaikan kasus tersangka Andi Ardiansyah kepada Jaksa Agung. Namun akhirnya, Celine menyatakan akan memberitahukan urusan itu ke ST Burhanuddin yang dipanggilnya dengan sapaan ‘Papa’

Apa Kata Kejagung?

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menindak siapa saja yang melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Demikian ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam klarifikasi terkait isu penyebutan nama Jaksa Agung dalam kasus perintangan penyidikan yang mendudukkan Amel Sabara (AS) sebagai terdakwa korupsi tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan siapapun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal," kata Ketut, Senin (6/11).

Menurut Ketut, Amel Sabara memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista. Kemudian, AS melakukan pendekatan dengan keluarga terdakwa berinisial AA.

Berdasarkan keterangan terdakwa Amel, artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta. Namun secara tegas, Celine Evangelista membantahnya."Tim penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut," jelasnya.

Menurut Ketut, Amel Sabara tidak mengenal dan bertemu dengan Jaksa Agung. "AS hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di kejaksaan," tukasnya. (An)