Desak Polisi Tetapkan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung, Habiburokhman: Hati Nurani Kita Dimana Sih!

![Wakil Ketua Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman (Foto: MI/Dhanis) Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman [Foto: Doc. MI]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wakil-ketua-ketua-umum-partai-gerindra-habiburokhman-foto-midhanis.webp)
Jakarta, MI - Komisi III DPR mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka, dalam kasus penembakan 3 anggota polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai, aparat bisa mudah mengungkap pelaku penembakan. Apalagi, kata dia, ada banyak saksi yang sangat mungkin mengetahui peristiwa itu.
"Ini sederhana kok, pasti banyak saksi kok, begitu gitu lho. Kita mendorong semua pihak yang terlibat dalam joint investigation segera tentukan tersangkanya," kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senin (24/3/2025).
"Hati nurani kita di mana sih, ada orang mati belum ada tersangka sudah berapa hari gitu lho, ya," sambungnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus pembunuhan tersebut dinilai penting karena berkaitan, dengan persoalan kemanusiaan.
Di samping itu, ia menilai, sudah ada prajurit TNI yang sudah mengaku sebagai pelaku penembakan. Dengan begitu, tidak ada alasan untuk menunda-nunda pemeriksaan terduga pelaku tersebut.
"Ada keluarga korban yang menunggu kepastian, siapa Tersangkanya harus jelas gitu lho. Kan sudah ada yang ngaku tuh, oknum TNI, nah seperti apa pengakuannya, jangan berlarut-larut," ujarnya.
Sekadar informasi, Kopka B dan Peltu L, dua oknum TNI yang diduga melakukan penembakan terhadap 3 anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan masih menjalani pemeriksaan di Mako Denpom II/3 Lampung.
Keduanya mengaku, membawa senjata api dan melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.
"Hasil joint investigasi, Pomdam juga sudah menyampaikan terdapat 2 oknum TNI yang sudah menyerahkan diri, dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di tempat kejadian perkara (TKP). Ini sesuai dengan keterangan saksi-saksi," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
"Kemudian, mereka juga mengakui melakukan penembakan serta membawa senpi jenis rakitan. Namun, ini yang masih akan kita dalami, karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti," tandasnya.
Topik:
Penembakan 3 Polisi Lampung Habiburokhman DPRBerita Sebelumnya
Revisi UU Kejaksaan Ancam Independensi Penegakan Hukum
Berita Selanjutnya
Muncul di Sidang Gugatan Sukiyat, Kuasa Hukum Astra Otoparts Irit Bicara
Berita Terkait

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
11 jam yang lalu

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
20 jam yang lalu