Kejagung Mulai Hitung Kerugian Negara Dalam Kasus Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek


Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik Jampidsus Kejagung akan berkoordinasi dengan ahli untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah di kemendikbudristek tersebut.
“Terkait dengan dugaan kerugian dalam perkara pengadaan Chromebook, penyidik saat ini sedang melakukan koordinasi dengan ahli,” kata Harli, Selasa (24/6/2025).
Harli menjelaskan, dalam penghitungan kerugian negara tersebut, penyidik akan menyertakan sejumlah dokumen kepada ahli agar kerugian negara dalam kasus ini dapat dihitung secara pasti dan akurat.
“Nanti akan dihitung secara real seperti apa kerugian keuangan negara. Jadi, saya kira kita berikan waktu karena penyidik dan ahli sekarang sedang berkoordinasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kejagung masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek yang menelan anggaran hingga Rp 9,9 triliun.
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan rasuah ini. Termasuk memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan beberapa mantan Stafsusnya.
Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
Adapun, Penyidik Kejagung telah menaikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tersebut ketahap penyidikan pada Selasa (20/5/2025).
Topik:
Kejagung Korupsi Digitalisasi Pendidikan KemendikbudristekBerita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
3 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
15 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB