Ridwan Kamil Desak Danantara Ikut Usut Dugaan Korupsi Kimia Farma Rp 1,86 T

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Agustus 2025 06:00 WIB
Kimia Farma (Foto: Dok MI/Aswan)
Kimia Farma (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya Ridwan Kamil mendesak Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) selaku pemegang saham turun tangan dalam penyelesaian dugaan korupsi pemberian investasi Indonesia Investment Authority (INA) ke PT Kimia Farma (Persero) Tbk dan PT Kimia Farma Apotek pada 2023. 

Dia meminta Danantara mengevaluasi menyeluruh, termasuk terhadap jajaran direksi dan komisaris Kimia Farma periode sekarang maupun sebelumnya yang diduga terlibat.

“PT Bio Farma (Persero) harus mengakui telah gagal total menjalankan perannya sebagai holding BUMN Farmasi. Alih-alih membawa kemajuan, sejak di bawah Bio Farma, Kimia Farma dan Indofarma dan mungkin biofarma entitas justru terperosok ke jurang menuju kebangkrutan,” katanya, dikutip Senin (11/8/2025).

Selain itu, dia mendesak Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi sebesar Rp 1,86 triliun ini sampai tuntas. 

Ridwan Kamil pun minta kejaksaan tidak setengah hati mengusut kasus ini. 

"Selidiki semua yang mencurigakan di Kimia Farma, dalami sampai benar-benar terbuka semuanya,” tegasnya. 

Di sisi lain, Ridwan Kamil menilai kasus ini mempertebal daftar persoalan di BUMN Farmasi. 

Sebelumnya, entitas lain di BUMN Farmasi, Indofarma juga tersandung kasus korupsi Rp 377 miliar. 

“Jangan-jangan di Bio Farma sebagai induk Kimia Farma dan Indofarma pun ada masalah serupa," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan institusinya sedang mengusut dugaan korupsi di Kimia Farma dan Kimia Farma Apotek. "Masih penyelidikan,” katanya, Jumat (8/8/2205).

Dalam surat yang diteken Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Direktur Penyidikan Abdul Qohar, penyidik telah mengusut kasus ini sejak Maret 2025. 

Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Prin-6/F.2/Fd. 1/03/2025 tertanggal 19 Maret 2025. 

Penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi dari Kimia Farma maupun entitas anak. 

Transaksi investasi INA sebesar Rp 1,86 triliun yang setara dengan 40 persen saham di PT Kimia Farma Apotek (KFA) itu terjadi pada 23 Februari 2023. 

Saat itu, Kimia Farma (KAEF) melepas saham Kimia Farma Apotek dan menerbitkan saham baru KFA, yang kemudian diambil oleh Indonesia Investment Authority (INA) dan grup Silk Road Fund Co (SRF) yang merupakan Sovereign Wealth Fund (SWF) milik Cina.

Melalui penyelesaian transaksi investasi ini, INA dan SRF resmi menjadi investor strategis KAEF dan KFA dengan mengambil bagian atas penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) KAEF dan mengambil bagian 40 persen saham pada anak perusahaannya, KFA. 

Nilai transaksi ini mencapai Rp 1,86 triliun. 

David Utama yang waktu itu menjabat Direktur Utama KAEF mengatakan investasi ini untuk mengakselerasi akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia. 

Menurut dia, layanan kesehatan menawarkan peluang menarik bagi para investor karena ukuran pasar dan kelas menengah yang bertumbuh.

“Melalui investasi ini, INA bertujuan untuk mengakselerasi akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia, mengoptimalkan jaringan ritel dan saluran distribusinya, serta mempercepat digitalisasi sistem layanan kesehatan untuk mencapai segmen pasien dan pelanggan yang lebih luas," ujar Ridha dalam keterangan tertulis pada 23 Februari 2023. 

Sementara itu, Chairwoman of The Board of Directors SRF, Zhu Jun, mengatakan kerja sama antara SRF, INA, KAEF, dan KFA merupakan langkah mengintegrasikan perusahaan ritel farmasi dan layanan industri farmasi. 

Dia mengatakan KAEF dan KFA memiliki potensi besar. 

Di sisi lain, Zhu menambahkan, SRF bakal menyediakan sumber daya yang efektif untuk mendukung KAEF dan KFA agar keduanya dapat mempertahankan keunggulan perusahaan sekaligus menangkap peluang industri kesehatan. 

“Kami berharap investasi ini menjadi proyek unggulan dari kerja sama antara Cina-Indonesia di bawah Belt and Road Initiative," harap Zhu Jun.

Silk Road Fund (SRF) adalah dana gabungan investasi dan pembangunan jangka menengah hingga panjang Cina. 

Melalui berbagai pilihan investasi dan pembiayaan yang berorientasi ekuitas, Silk Road Fund memberikan dukungan investasi dan pembiayaan untuk mempromosikan konektivitas multilateral dan bilateral antara Cina dan negara-negara lain, serta kerja sama ekonomi dan perdagangan di bawah kerangka Belt and Road Initiative (BRI).

Topik:

Kimia Farma