Anggota DPR dari NTT Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Aktivis Penolak Geotermal


Jakarta, MI - Anggota DPR RI Fraksi PAN dari daerah pemilihan (dapil) NTT I Ahmad Yohan meminta Kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya aktivis penolak geotermal Rudolfus Oktavianus Ruma di sebuah gubuk di Sikusama, Desa Tonggo, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Rudolfus Oktavianus Ruma dikenal sebagai pegiat lingkungan yang menolak kehadiran proyek Geothermal di Flores, NTT. Dia aktif menyuarakan proyek yang dianggap merusak lingkungan dan membuat masyarakat adat di sana kehilangan lahan.
Vian, sapaannya, sempat menghilang selama dua hari sebelum ditemukan tewas. Kerabat dan rekan Vian melihat banyak kejanggalan dari tewasnya pria 30 tahun tersebut.
"Polri harus mengusut tuntas kasus ini. Kami minta Polda dalam pengusutannya harus dilakukan secara terbuka. Jangan ada yang ditutupi karena keluarga dan rekan korban banyak yang melihat keanehan," kata Yohan dalam keterangan persnya, Sabtu, (13/9).
Vian ditemukan tak bernyawa dengan posisi leher terjerat tali sepatu, pada Jumat (5/9).
Dalam foto tersebar di media sosial, jenazah Vian tampak sudah membengkak. Kakinya menyentuh lantai bambu, dengan lutut sedikit tertekuk.
Tak jauh dari jenazah ditemukan barang-barang miliknya, seperti tas, telepon genggam, dan helm berkelir hitam. Sepeda motornya terparkir di depan gubuk.
Hampir sepekan sejak jenazah Vian ditemukan, kepolisian belum memastikan penyebab kematiannya.
"Polda harus menjawab pertanyaan keluarga dan rekan-rekan korban. Sampaikan secara terbuka jangan ada yang ditutupi. Kemudian usut tuntas, jangan berhenti di dugaan bunuh diri," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini.
Topik:
Ahmad Yohan DPR RI Dapil NTT I Rudolfus Oktavianus Ruma GeothermalBerita Terkait

DPR RI Sahkan Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2 jam yang lalu

Nasim Khan: Perpres Tata Niaga Gula Penting Selamatkan Petani dan Konsumen
30 September 2025 12:44 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Pemerintah Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perbesar Utang
23 September 2025 12:07 WIB