Kesaksian Kades Kohod Asrin Bikin Ketar-ketir Aktor Kasus Pagar Laut


Jakarta, MI - Sosok Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip, menjadi sorotan buntut kasus dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Pagar Laut, Kabupaten Tangerang, Banten.
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai bahwa kesaksian Arsin menjadi kunci terbongkarnya kasus pagar laut. Bahkan akan membuat ketar-ketir dalang dari kasus pagar makan lautan itu.
“Kesaksian Kepala Desa Kohod adalah kunci terbongkarnya kasus pagar laut,” kata Yudi Purnomo dalam akun X pribadinya dikutip Monitorindonesia.com, Sabtu, (1/2/2025).
Menurutnya, semua akan terbongkar baik penggelapan atau pemalsuan maupun pidana khusus seperti korupsi, kejahatan lingkungan dan lain-lain.
“Baik itu dugaan perkara pidana umum baik itu penggelapan atau pemalsuan maupun pidana khusus baik itu korupsi, kejahatan lingkungan dan sebagainya,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sempat berdebat dengan Arsin saat meninjau kawasan Pagar Laut di Tangerang.
Arsin bersikukuh bahwa dulu kawasan tersebut adalah empang, namun Nusron Wahid tetap membatalkan sejumlah sertifikat HGB dan SHM di wilayah Pagar Laut tersebut.
Tak hanya itu, Nusron juga mencopot 6 pegawai Kementerian ATR/BPN, sementara 2 pegawai yang diduga terlibat dikenakan sanksi berat. Di lain sisi, Arsin, juga mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf.
Dalam rapat di DPR, Dede mempertanyakan kenapa Desa Kohod menjadi yang paling banyak menerbitkan sertifikat HGB dan SHM di Pagar Laut, Tangerang, dibandingkan dengan desa lainnya.
Dede menduga ada permainan antara pihak pengembang dan wilayah tertentu.
Sebelumnya, seorang warga Desa Kohod mengakui dirinya menjadi korban pencatutan nama dalam penerbitan sertifikat HGB yang dipasang di Pagar Laut.
Namanya tiba-tiba tercantum sebagai pemilik lahan seluas 14 hektar di atas permukaan laut pesisir utara Kabupaten Tangerang pada Desember lalu. Lokasi lahan tersebut kini terdapat pagar bambu.
Saat ini, Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat HGB dan SHM di kawasan Pagar Laut, Tangerang, salah satunya dengan meminta sejumlah dokumen dari Kepala Desa Kohod.
Topik:
Pagar Laut Kades Kohod ArsinBerita Terkait

Pemprov Jakarta Tegaskan Tak Pernah Beri Izin Tanggul Beton Cilincing Milik PT Karya Citra Nusantara
12 September 2025 15:59 WIB

Habis Pagar Laut, Terbitlah Tanggul Beton Cilincing: 25 Ribu KK Terdampak
12 September 2025 15:42 WIB