DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan yang Tidak Melaksanakan Reklamasi Pasca Tambang
Jakarta, MI - Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar, mendukung langkah Kementerian ESDM, serta Dinas Lingkungan Hidup, yang telah melakukan inspeksi lapangan di kawasan tambang batubara yang dibiarkan terbengkalai tanpa reklamasi di Koto Boyo, Jambi.
Menurutnya, kunjungan tersebut harus ditindaklanjuti pemerintah dengan melakukan langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak memenuhi kewajiban reklamasi pasca tambang.
"Sesuai Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap perusahaan tambang wajib menyetor dana reklamasi dan pascatambang sebelum memulai aktivitas. Namun, banyak yang mengabaikan kewajiban ini, meninggalkan lahan rusak yang membahayakan lingkungan dan masyarakat," tegas Gunhar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).
Gunhar menilai kejahatan lingkungan seperti ini bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan dampak ekonomi yang lebih besar dibandingkan pendapatan negara dari sektor tambang.
"Banyak perusahaan hanya mengambil keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam tanpa bertanggung jawab memperbaiki lingkungan," ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi XII DPR RI menurutnya akan meminta laporan resmi dari Kementerian ESDM dan KLHK pasca kunjungan ke Jambi. Selain itu, DPR juga akan mengundang kementerian terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memastikan langkah penegakan hukum terhadap perusahaan yang lalai menjalankan kewajibannya.
"Kita tidak bisa membiarkan kejahatan lingkungan terus terjadi. Negara harus hadir dan menegakkan aturan dengan tegas!" pungkasnya.
Topik:
DPR RI Komisi XII DPR Yulian Gunhar Kementerian ESDM Dinas Lingkungan Hidup Reklamasi Pasca TambangBerita Sebelumnya
Mendikti Saintek: UI Punya Wewenang Penuh soal Polemik Disertasi Bahlil
Berita Selanjutnya
KPK Bakal Selidiki Dugaan Pemangkasan Anggaran MBG jadi Rp8.000 per Porsi
Berita Terkait
Yulian Gunhar Dukung Pengaturan Distribusi Biosolar di Palembang Demi Ketertiban dan Penyaluran Tepat Sasaran
21 November 2025 22:08 WIB
Komisi I Minta Komdigi Tegas: Cloudflare Belum Daftar PSE dan Dipakai Situs Judi Online
20 November 2025 16:34 WIB