Komisi VIII DPR Desak Kemenag Tindak Kakanwil NTB yang Lempar Mikrofon


Jakarta, MI - Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera memeriksa dan menindaklanjuti aksi kontroversial Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag NTB, Zamroni Aziz, yang terekam melempar mikrofon saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Kemenag NTB.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Zamroni tampak marah dan melempar mikrofon beserta stand-nya di hadapan peserta pelantikan.i
“Seorang Kakanwil Kemenag seharusnya menjadi teladan dengan bersikap santun dan menyejukkan. Aksi emosional melempar mikrofon di depan publik jelas mencederai marwah institusi Kementerian Agama,” tegas Maman dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).
Maman menegaskan, apabila benar Zamroni melakukan tindakan tersebut, Kemenag pusat harus memberikan sanksi tegas. Menurutnya, insiden ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut wibawa lembaga dan kepercayaan masyarakat.
“Kasus ini harus ditindaklanjuti dengan serius. Jangan sampai ada pembiaran, karena hal seperti ini bisa merusak citra pelayanan publik dan integritas Kementerian Agama,” ujarnya.
Selain insiden pelemparan mikrofon, Maman juga menyoroti adanya dugaan gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kemenag NTB. Dugaan tersebut, kata Maman, telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTB.
“Ini momentum bagi Kemenag untuk melakukan bersih-bersih internal. Jika benar ada pelanggaran, harus ditindak sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Maman memastikan Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun daerah, demi memastikan integritas dan profesionalitas dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan mengawal agar Kemenag tetap bekerja dengan adil, transparan, dan profesional, sehingga kepercayaan publik tetap terjaga,” tuturnya.
Peristiwa pelemparan mikrofon tersebut terjadi pada Jumat (19/9/2025) saat pelantikan Kepala Kemenag Dompu, Najamuddin, di Kantor Wilayah Kemenag NTB. Video insiden itu viral di media sosial dan menuai berbagai tanggapan.
Zamroni Aziz kemudian memberikan klarifikasi. Ia mengklaim bahwa aksinya melempar mikrofon hanya sebatas candaan dan tidak bermaksud menyinggung pihak mana pun.
Namun, penjelasan tersebut tidak meredakan kritik publik. Banyak pihak menilai tindakan tersebut tetap tidak pantas dilakukan dalam forum resmi pemerintahan.
Dengan situasi yang terus berkembang, Kementerian Agama kini didesak untuk segera mengambil langkah tegas agar insiden ini tidak berlarut-larut dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga.
Topik:
DPR RI Komisi VIII DPR Kementerian Agama Kemenag NTB Zamroni Aziz Lempar Mikrofon Video ViralBerita Sebelumnya
Kapolri Jendral Listyo Sigit Bentuk Tim Transformasi Polri
Berita Selanjutnya
5.600 Kasus Keracunan, CISDI Desak Evaluasi Total Program MBG
Berita Terkait

DPR Desak Pemerintah Ungkap Transparansi Utang Kereta Cepat Whoosh
18 Oktober 2025 14:34 WIB

Lalu Hadrian Irfani Usul Konsep “Kitchen School” untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T
16 Oktober 2025 14:13 WIB

Tiga Kementerian Sepakat Tata Pesantren, Muhaimin: Sesuai Instruksi Presiden Prabowo
14 Oktober 2025 14:48 WIB