Pemprov Malut Komit Benahi Tata Kelola Aset dan Keuangan Daerah

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 4 Juli 2025 22:37 WIB
Wagub Malut Sarbin Sehe saat menyampaikan jawaban resmi Pemprov Malut terhadap pandangan umum fraksi DPRD dalam Sidang Paripurna, Jumat (4/7/2025), di Gedung DPRD Malut, Sofifi. (Foto: Dok MI)
Wagub Malut Sarbin Sehe saat menyampaikan jawaban resmi Pemprov Malut terhadap pandangan umum fraksi DPRD dalam Sidang Paripurna, Jumat (4/7/2025), di Gedung DPRD Malut, Sofifi. (Foto: Dok MI)

Sofifi, MI - DPRD Malut menggelar Sidang Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 dengan agenda penting, yakni Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. 

Paripurna ini berlangsung di Gedung DPRD Malut, di Sofifi, Jumat (4/7/2025), dan dihadiri langsung oleh Wagub Malut Sarbin Sehe, yang mewakili jajaran eksekutif Pemprov Malut.

Sidang berjalan dengan tertib, penuh semangat demokratis, dan menghadirkan kontribusi nyata dari seluruh fraksi DPRD Malut. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, kritik, dan saran terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Malut Sarbin Sehe menyampaikan apresiasi atas perhatian dan keterlibatan aktif lembaga legislatif dalam mengawasi serta menyempurnakan pelaksanaan anggaran daerah.

“Terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Malut atas pandangan umumnya terhadap pidato Gubernur mengenai Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Setiap masukan akan menjadi landasan penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan di masa mendatang,” kata Wagub Sarbin dalam sambutannya.

Fraksi-Fraksi DPRD Malut: Pandangan Tegas terhadap Transparansi, Aset, dan Ketimpangan Pembangunan

Dari hasil sidang, diketahui bahwa sebanyak 9 fraksi menyampaikan pandangan umumnya secara terbuka dan kritis:

1. Fraksi Golkar

Fraksi ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sesuai Pasal 21 ayat 3 huruf A Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024. Golkar mendorong agar PAD lebih digalakkan agar ketergantungan pada dana pusat berkurang.

2. Fraksi PDIP

PDIP secara umum menerima pertanggungjawaban Pemprov Malut, namun dengan catatan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas harus terus dikedepankan dalam pengelolaan fiskal.

3. Fraksi NasDem

Fraksi ini menilai arah kebijakan telah mendukung sebagian indikator pembangunan, namun meminta sinkronisasi lebih kuat antara kebijakan kepala daerah dan APBD. Mereka juga menyoroti pentingnya inventarisasi aset.

4. Fraksi PKS

PKS menekankan optimalisasi realisasi anggaran dan penyelesaian utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota demi menjaga asas pemerataan pembangunan.

5. Fraksi Hanura

Hanura menyebut target PAD terlalu konservatif dari tahun ke tahun. Mereka juga mengkritik lemahnya sistem pengelolaan dan pencatatan aset daerah.

6. Fraksi PKB

Fraksi PKB menyoroti adanya pergeseran fiskal yang tidak sesuai kaidah undang-undang dan menjadi temuan BPK. Mereka menuntut tata kelola keuangan yang lebih disiplin dan transparan.

7. Fraksi Gerindra

Gerindra menyebut penyelesaian utang daerah sebagai prioritas utama karena terus membebani APBD dari tahun ke tahun.

8. Fraksi Amanat Persatuan Indonesia

Fraksi ini mengapresiasi capaian PAD yang melebihi target, tetapi menyoroti buruknya manajemen aset dan ketimpangan pembangunan antarwilayah, termasuk tingginya angka stunting di desa.

9. Fraksi Bintang Demokrat

Demokrat mengapresiasi capaian infrastruktur yang menyentuh langsung masyarakat. Mereka menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelolaan fiskal untuk kesejahteraan masyarakat Malut.

Menanggapi pandangan umum fraksi, Wagub Malut Sarbin Sehe menegaskan bahwa Pemprov Malut menerima seluruh masukan sebagai refleksi bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Ia memaparkan tujuh poin utama sebagai arah jawaban Pemprov Malut:
1.    Strategi Optimalisasi PAD: Pemprov Malut akan memperluas basis pendapatan daerah dan menutup potensi kebocoran.
2.    Pengendalian dan Realisasi Belanja: Fokus diarahkan pada efisiensi, efektivitas, dan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
3.    Penyelesaian Utang dan Piutang: Termasuk pembayaran utang DBH kepada kabupaten/kota yang akan ditangani secara bertahap dan akuntabel.
4.    Pengelolaan Dana dan Aset: Penataan TDF dan penertiban aset akan diperkuat dengan sistem digital dan audit internal.
5.    Opini BPK (WDP): Pemprov Malut akan mengambil langkah korektif untuk mengejar kembali opini WTP dari BPK.
6.    Pembangunan Berkeadilan: Fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan pemerataan antarwilayah.
7.    Transparansi dan Akuntabilitas: Prinsip good governance akan ditegakkan dalam seluruh proses perencanaan dan penganggaran.

“Saya menginstruksikan seluruh OPD agar aktif dalam proses pembahasan lanjutan di DPRD Malut dan menyiapkan semua dokumen pendukung agar proses legislasi Ranperda ini berjalan lancar,” tegas Wagub Sarbin.

Sidang paripurna DPRD Malut ini menjadi fondasi penting dalam membangun sinergi antara Pemprov Malut dan DPRD Malut. Kolaborasi ini tidak hanya penting secara administratif, tetapi juga menjadi instrumen dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih akuntabel dan berorientasi rakyat.

Hadir dalam sidang ini Ketua dan Wakil Ketua DPRD Malut, anggota DPRD, Sekda Malut, para Staf Ahli Gubernur, Pimpinan OPD, ASN, serta insan pers yang turut meliput proses sidang secara terbuka.

Dengan keterlibatan semua pihak, harapan besar terletak pada perwujudan pembangunan Malut yang lebih berkeadilan, berdaya saing, dan berpihak kepada masyarakat luas. (Jainal Adaran)

Topik:

Maluku Utara Pemprov Maluku Utara Malut DPRD Maluku Utara