RUU DKJ Gubernur dan Wagub Ditunjuk Presiden, Akal Bulus Siapa?
Jakarta, MI - Pakar Telematika, Roy Suryo menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta yang mengatur soal jabatan gubernur dan wakil gubernur bakal ditetapkan oleh Presiden alias tidak melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) membuat publik heboh.
Hari-hari ini heboh Rencana RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta) yang Gubernur & Wagub-nya akan ditunjuk oleh Presiden,” kata Roy Suryo, dalam akun X seperti dikutip Monitorindonesia.com, Kamis (7/12).
Dia juga menyinggung soal rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang sebelumnya ingin dimajukan.
“Sebelumnya ada rencana juga Pilkada 2024 akan dimajukan sebelum Oktober (alias masih dimasa Presiden sekarang),” tutur pria kelahiran Yogyakarta ini.
Tak hanya itu, dia juga menyentil sosok dibalik akal rancangan peraturan tersebut.
“Tahu siasat alias akal bulus siapa Hayo ?Awokwokowi, ambyar,” tandasnya.
Diketahui, RUU DKJ yang menjadi insiatif DPR itu nantinya akan memuat soal status Jakarta setelah tak lagi jadi Ibu Kota Negara.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Pejabat Pemprov Malut di Pusaran Suap, KPK Dituntut Tetapkan Tersangka Baru
11 jam yang lalu
Menghalang-halangi Tugas Wartawan, Oknum Anggota Polairud Dilaporkan ke Mapolda
26 Juli 2024 20:20 WIB
Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik
26 Juli 2024 00:13 WIB
Kolaborasi dan Sinergi Antar Lembaga untuk Pilkada Damai di Maluku Utata
23 Juli 2024 20:30 WIB