Pemberian Izin Kelola Tambang Dinilai Sebagai Upaya Pemerintah Bungkam Ormas Keagamaan
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas (Foto: Ist) Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/direktur-rumah-politik-indonesia-fernando-emas-foto-ist-1.webp)
Jakarta, MI - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, mengkritisi kebijkan pemerintah yang memberi ruang bagi Ormas keagamaan untuk bisa mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Indonesia.
Padahal kata Fernando, kebijakan pemerintah tersebut banyak ditentang oleh banyak pihak, baik dari masyarakat, akademisi, maupun anggota DPR RI.
"Tidak selayaknya Ormas diberikan kewenangan untuk mengurus Tambang. Saya juga tidak setuju atas kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan IUP dan Lahan Tambang kepada Ormas Keagamaan," kata Fernando saat dihubungi Monitorindonesia.com Jumat (2/8/2024).
Menurut dia, dengan disisipkannya pasal 83A yang mengatur tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK pada PP Nomor 25 tahun 2024 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai sebagai alat untuk membungkam Ormas Keagamaan agar tak kritis terhadap pemerintah.
"Karena merupakan salah satu alat pemerintah untuk membungkam Ormas Keagamaan agar tidak lagi kritis terhadap Pemerintah," ujarnya.
Selain itu, kata Fernando, kebijakan tersebut juga diyakini akan menggangu kesolidan internal Ormas Keagamaan itu sendiri dalam pengelolaan dan pembagian keuntungan Tambang.
"Sangat mungkin akan terganggu dan saling rebutan antara pengurus mengenai pengaturan pengolahan dan pembagian keuntungan Tambang," tukasnya.
Lebih parahnya, kebijakan ini juga akan memicu kecemburuan antar Ormas keagamaan, sebab hal itu sudah dapat dilihat dengan mulai banyak Ormas keagamaan yang menyatakan ketertarikannya untuk mengelola tambang.
"Selain itu akan membangun kecemburuan antar Ormas Keagamaan dan tidak solid hubungan antara Ormas yang satu dengan Ormas yang lain," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Ormas Keagamaan Mulai Berebut Izin Kelola Tambang, Tata Kelola Minerba Diyakini Bakal Amburadul Ilustrasi Aktifitas Tambang (Foto: Pinterest)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ilustrasi-aktifitas-tambang-foto-pinterest.webp)
Ormas Keagamaan Mulai Berebut Izin Kelola Tambang, Tata Kelola Minerba Diyakini Bakal Amburadul
9 jam yang lalu
![Legislator Sebut Larangan Menjual Rokok Ketengan hanya Rugikan Pelaku Usaha Kecil Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/luluk-nur-hamidah.jpg)
Legislator Sebut Larangan Menjual Rokok Ketengan hanya Rugikan Pelaku Usaha Kecil
1 Agustus 2024 13:28 WIB
![Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024 Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024
30 Juli 2024 21:00 WIB
![Legislator Komisi VII Sesalkan Sikap Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/mulyanto.webp)
Legislator Komisi VII Sesalkan Sikap Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang
30 Juli 2024 12:35 WIB
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB